Ekbis  

Pengamat Ekonomi Sarankan Pemerintah Tidak Tahan Lagi Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi

Pengamat Ekonomi Sarankan Pemerintah Tidak Tahan Lagi Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi. foto : dok mypertamina.id

JagatBisnis.com – Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, memberikan pandangan bahwa pemerintah sebaiknya tidak lagi menahan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi pada bulan Juli tahun ini. Menurutnya, keputusan harga tersebut sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada Pertamina untuk menetapkannya sesuai dengan harga keekonomian.

“Dengan demikian, pemerintah tidak perlu mengeluarkan kompensasi kepada Pertamina saat harga BBM non-subsidi ditetapkan di bawah harga keekonomian,” ungkap Fahmy dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Rabu (26/6).

Baca Juga :   Pertamina Telusuri Dugaan Suap SAP Jerman, Diduga Terkait Proyek Sistem Informasi

Pernyataan ini muncul setelah pemerintah sebelumnya menahan kenaikan harga BBM non-subsidi menjelang Pemilu 2024. Sampai akhir Juni 2024, belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait kenaikan harga BBM untuk bulan Juli 2024.

Fahmy juga menyoroti bahwa meskipun harga minyak dunia telah cenderung naik, dengan mencapai US$ 80,72 per barel, namun rata-rata harga minyak dunia masih lebih rendah dari Indonesia Crude Price (ICP) yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga :   Pertamina Angkat Bicara Soal Kabar Pemerintah Hapus Pertalite Mulai Mei 2024

“Dengan inflasi yang masih terkendali pada 2,8% year on year pada Mei 2024, pemerintah seharusnya tidak menaikkan harga BBM subsidi pada bulan Juli 2024. Kenaikan harga BBM subsidi dapat memicu inflasi yang berujung pada peningkatan harga-harga kebutuhan pokok dan penurunan daya beli masyarakat,” tambah Fahmy.

Menurutnya, dalam kondisi pelemahan terus-menerus terhadap nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, potensi melambungnya inflasi bisa memperburuk perekonomian Indonesia dan bahkan memicu krisis ekonomi.

Baca Juga :   Cadangan Migas Jumbo Dimiliki Pertamina

Dalam kesimpulannya, Fahmy menyarankan agar pemerintah menyesuaikan harga BBM non-subsidi sesuai dengan harga keekonomian. Namun, ia menegaskan bahwa tidak ada urgensi bagi pemerintah untuk menaikkan harga BBM subsidi pada Juli 2024, bahkan disarankan untuk menahan kenaikan tersebut hingga akhir tahun 2024.

“Jika pemerintah saat ini memutuskan untuk menaikkan harga BBM subsidi, hal ini kemungkinan akan menjadi beban bagi pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto,” pungkasnya. (Zan)