Tragedi Kematian Jemaah Haji: Musim Haji 1445 H/2024 M

Tragedi Kematian Jemaah Haji: Musim Haji 1445 H/2024 M. foto : dok nu.or.id

JagatBisnis.com – Musim haji tahun ini telah menjadi saksi tragedi yang menyedihkan di Tanah Suci Makkah. Sebanyak 1.301 jemaah haji dinyatakan meninggal dunia, mayoritas akibat suhu panas ekstrem yang mencapai lebih dari 50 derajat Celsius. Data tragis ini dirilis oleh Kantor Gubernur Makkah al Mukarramah, dengan konfirmasi dari Kementerian Kesehatan Saudi.

Menurut Konsul Haji pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Nasrullah Jasam, sekitar 83% dari jumlah tersebut adalah jemaah haji tidak resmi atau menggunakan visa non-haji. Mereka terpaksa menempuh perjalanan panjang di bawah terik matahari tanpa tempat berlindung, yang meningkatkan risiko kesehatan mereka, terutama bagi orang lanjut usia dan penderita penyakit kronis.

Di sisi lain, angka kematian jemaah haji Indonesia pada musim ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Dr. Indro Murwoko, Kepala Bidang Kesehatan pada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji, mencatat bahwa 40 jemaah haji Indonesia meninggal dunia pada periode puncak haji di Armuzna. Dari jumlah tersebut, 11 orang meninggal di Arafah dan 29 orang di Mina. Meskipun terdapat penurunan, setiap kematian di Tanah Suci tetap mendapat penanganan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Baca Juga :   Serahkan DIPA 2022, Menag: Jangan Lagi Ada November Syndrome

Pemerintah Saudi berupaya mengidentifikasi identitas semua jemaah haji yang meninggal untuk menghubungi keluarga mereka, menerbitkan sertifikat kematian, dan memfasilitasi pemakaman dengan layak. Hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab mereka terhadap jemaah haji yang berziarah ke Tanah Suci setiap tahunnya.

Baca Juga :   Terbitkan Edaran Pelaksanaan Kurban, Menag: Panduan untuk Jaga Kesehatan Masyarakat

Tragedi ini menjadi panggilan bagi semua pihak terkait untuk terus meningkatkan persiapan dan pengawasan terhadap keselamatan jemaah haji. Dengan perubahan iklim global yang semakin ekstrem, perlindungan terhadap jemaah haji harus menjadi prioritas utama setiap tahun. Semoga kejadian ini memotivasi langkah-langkah preventif yang lebih efektif di masa depan, sehingga musim haji selanjutnya dapat berjalan dengan lebih aman dan lancar bagi semua umat Islam yang menjalankan ibadahnya.

Baca Juga :   Antrean Panjang Haji Indonesia, Ada yang Nunggu sampai 49 Tahun

Tragedi kematian jemaah haji pada musim haji 1445 H/2024 M adalah pengingat yang menyedihkan namun penting tentang tantangan yang dihadapi dalam menyelenggarakan ibadah haji di tengah cuaca ekstrem. Semoga semua korban diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. (Mhd)

MIXADVERT JASAPRO