Ekbis  

Keberadaan E-commerce sebagai Peluang bagi UMKM, Bukan Ancaman

Keberadaan E-commerce sebagai Peluang bagi UMKM, Bukan Ancaman. foto : dok kominfo.go.id

JagatBisnis.com – Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) menegaskan bahwa masuknya produk impor ke pasar dalam negeri bukanlah disebabkan oleh platform e-commerce, melainkan merupakan sebuah keniscayaan dalam perdagangan global. Menurut mereka, e-commerce sebenarnya memberikan peluang besar bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mengambil peran lebih aktif dalam pasar domestik.

Edy Misero, Sekretaris Jenderal Akumindo, menjelaskan bahwa platform e-commerce seperti TikTok Shop yang kini berkolaborasi dengan Tokopedia, sebenarnya hanya merupakan alat untuk mempertemukan konsumen dengan penjual. “Sebagai masyarakat global, kita tidak bisa menutup pasar terhadap produk impor,” ujarnya. Dia menambahkan bahwa Akumindo mendukung operasi TikTok Shop sesuai dengan regulasi yang berlaku, sambil memastikan bahwa produk UMKM tidak terhambat oleh aturan yang berlaku di luar negeri.

Baca Juga :   Bangkitkan Ekonomi di Tengah Pandemi Ubah Sampah Menjadi Berkah

Pemerintah Indonesia sendiri telah mengambil langkah untuk mengontrol aliran produk impor melalui berbagai regulasi, termasuk Peraturan Menteri Perdagangan No 31/2023 yang menetapkan larangan penjualan produk impor di e-commerce dengan harga di bawah US$100. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar produk-produk lokal tetap memiliki pangsa pasar yang sehat di Indonesia.

Baca Juga :   Kini, Mengurus Izin Usaha Gratis dan Tidak Sulit

“Kolaborasi antara TikTok Shop dan Tokopedia sebenarnya memberikan kesempatan bagi UMKM lokal untuk mengambil peran yang lebih dominan dalam pasar domestik,” tambah Edy. Hal ini menunjukkan bahwa UMKM memiliki kesempatan besar untuk bersaing dalam pasar yang lebih luas, terutama dengan fokus pada produk dengan harga di atas US$100.

Edy juga menyoroti bahwa sebelum popularitas platform e-commerce seperti sekarang, produk impor, seperti tekstil dari China, sudah lama mendominasi pasar Indonesia. Namun, dengan adanya regulasi baru dan kesadaran akan pentingnya mengutamakan produk dalam negeri, UMKM diharapkan dapat bersaing dengan lebih sehat dalam ekosistem perdagangan global saat ini.

Baca Juga :   Pemkab Lamandau Permudah Warga Dalam Mengurus Nomor Induk Berusaha

“Indonesia tidak boleh menjadi masyarakat yang terpencil dalam perdagangan internasional. Pengawasan yang ketat terhadap produk impor ilegal penting untuk ditegakkan, sambil tetap membangun mentalitas penggunaan produk dalam negeri,” tegas Edy.

Dengan demikian, artikel ini mencerminkan pandangan Akumindo bahwa e-commerce seharusnya dilihat sebagai peluang besar bagi UMKM untuk berkembang dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri, sambil tetap menjaga keseimbangan antara produk lokal dan impor dalam pasar yang semakin terbuka secara global. (Mhd)