SKK Migas Masih Melakukan Evaluasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT)

jagatbisnis.com – Pemerintah memastikan proses evaluasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) masih terus berlangsung.

Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas Kurnia Chairi mengatakan, proses evaluasi lintas kementerian dan lembaga terus dilakukan.

“Sedang berjalan, kita rutin diskusi soal itu,” ujar Kurnia ditemui di Kantor SKK Migas, Jumat (14/6).

Kurnia menambahkan, sampai saat ini pasokan gas bumi masih tersedia untuk memenuhi kebutuhan gas bagi sektor industri penerima manfaat harga gas murah US$ 6 per MMBTU. Meski demikian, perlu ada pemetaan lebih detail soal ketersediaan pasokan gas bumi ke depannya.

Baca Juga :   Hingga April 2024 Realisasi Pemboran Sumur Eksplorasi Naik 229 Persen

Kurnia menampik kebijakan HGBT membebani keuangan negara. Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemberian kompensasi kepada pelaku usaha.

Baca Juga :   IPA Convex ke-48: Momentum Kebangkitan Industri Migas Butuh Solusi Kebijakan

Asal tahu saja, dalam skema HGBT, pemerintah merelakan bagian atau porsi keuntungan negara dipangkas untuk menciptakan harga gas murah bagi industri penerima manfaat.

“Memang kompensasi kan ya begitu, ada perbedaan antara HGBT dengan harga dalam Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) kan,” terang Kurnia.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan perluasan penerima program HGBT akan bergantung dari temuan gas baru mendatang. Selain itu Kementerian ESDM saat ini tengah berfokus pada realisasi alokasi HGBT yang telah disetujui tahun ini.

Baca Juga :   Ini Harap Asaki Kepada Prabowo-Gibran Soal Keberlanjutan HGBT

“Kebijakan ini berlaku sampai 2024, ke depannya bergantung dari temuan gas,” kata Arifin, Mei lalu. (Hfz)

MIXADVERT JASAPRO