jagatbisnis.com – Perkembangan digital saat ini memerlukan perhatian khusus. Maka perlu dipertimbangkan standar baru dalam bentuk rekomendasi International Labour Organization (ILO) atau Organisasi Buruh Internasional yang mengatur perlindungan pekerja pada platform digital.
Pernyataan tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi dalam keterangan, Kamis (6/6/2024).
Dalam pertemuan Menteri Ketenagakerjaan Asia-Pacific Group (ASPAG), Anwar menekankan bahwa evolusi dunia kerja memerlukan pembaruan standar ketenagakerjaan.
Ia menyebut perlunya fokus pada isu ekonomi platform dan ekonomi perawatan dengan menetapkan tolok ukur yang melindungi dan memberdayakan pekerja di kawasan Asia-Pasifik.
“Kita perlu fokus pada isu-isu yang sedang berkembang seperti ekonomi platform dan ekonomi perawatan. Dengan menetapkan tolok ukur yang melindungi dan memberdayakan pekerja di wilayah kita,” ujarnya.
Ia mengingatkan pentingnya respons ASPAG yang mencerminkan kebutuhan beragam dan tingkat perkembangan ekonomi yang berbeda di setiap negara anggota. Ia mengusulkan pendekatan yang disesuaikan dengan keadaan masing-masing negara anggota sambil berusaha mencapai kemajuan bersama.
“Respons kita harus disesuaikan, memperhitungkan keadaan masing-masing negara anggota sambil berusaha mencapai kemajuan bersama,” tegasnya.
Menurutnya, Indonesia memberi dukungan agar ASPAG dapat mendorong demokratisasi dalam ILO, guna memastikan semua suara didengar dan dihormati secara setara.
Anwar juga mengajak anggota ASPAG untuk memperkuat solidaritas dan koherensi internal, serta berpartisipasi aktif dalam diskusi dan inisiatif penting.
“Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi Indonesia dan negara-negara anggota ASPAG untuk memperkuat kerja sama regional dan menghadapi tantangan ketenagakerjaan global,” ungkapnya. (Hfz)