Kemenaker: Baru 10 Persen Pekerja di Indonesia yang Punya Program Pensiun

JagatBisnis.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus berupaya mematangkan skema perlindungan program jaminan pensiun bagi pekerja. Program tersebut bertujuan untuk melindungi penghidupan dan kesejahteraan pekerja ketika masuk usia nonproduktif. Sayangnya, sebanyak 13,65 juta peserta program jaminan pensiun dari total penduduk yang bekerja sebanyak 135,61 juta. Artinya, hanya sekitar 10 persen lebih pekerja yang memiliki program pensiun.

Baca Juga :   Tuntaskan Kemiskinan di NTT, Kemenaker Miliki 2 Strategi

“Hal itu pun perlu menjadi perhatian dan fokus kita bersama untuk bisa dicarikan solusinya. Sehingga kami dapat memberikan pelindungan dan jaminan kesejahteraan bagi masyarakat dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal negara,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, Rabu (20/7/2022).

Dia menjelaskan, pemerintah saat ini masih perlu melakukan harmonisasi dalam memberikan pelindungan sebagai tindak lanjut dari asas gotong royong pada sistem jaminan sosial nasional sebagaimana diamanahkan dalam UU Nomor 40 Tahun 2004. Langkah itu dilakukan dalam rangka pelindungan jaminan sosial bagi masyarakat di masa tua terkait dengan program jaminan hari tua dan jaminan pensiun.

Baca Juga :   Selama Pandemi Covid-19, Ada72.983 Pekerja Kena PHK

“Persoalan ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama untuk dapat memberikan pemahaman secara masif dan komprehensif kepada masyarakat mengenai pentingnya program pensiun,” tutupnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO