Kedapatan Bawa Panah Wayer, Bocah 11 Tahun di Kota Bitung Diamankan Polisi

Ilustrasi borgol

JagatBisnis.com Seorang bocah pria di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), berusia 11 tahun, terpaksa diamankan polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis panah wayer di saku yang dibawanya.

Bocah yang tinggal di Kecamatan Madidir ini, diamankan polisi yang sedang patroli keamanan pada Sabtu (6/4), sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.

Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Iwan Setiyabudi, membenarkan hal itu. Menurutnya, bocah ini diamankan di Kelurahan Wangurer Utara.

Baca Juga :   Fasilitasi Pesta untuk Selebgram, Tempat Hiburan di Makassar Ini Disegel

“Saat itu si bocah bersama dengan teman-temannya sedang nongkrong di depan bengkel motor,” kata Iwan.

Menurut Iwan, polisi saat sedang patroli mendapati sekelompok anak muda sedang nongkrong di depan bengkel motor. Melihat kumpulan anak-anak muda itu, polisi kemudian melakukan pemeriksaan badan dan mendapati bocah 11 tahun tersebut menyimpan senjata tajam jenis panah wayer di saku celananya.

Baca Juga :   Diduga Mabuk, Petugas Kebersihan Ditemukan Tewas di Kali Ciliwung

Bahkan saat diinterogasi, bocah 11 tahun itu mengaku sudah beberapa kali melakukan tindakan pidana seperti pencurian dan kasus senjata tajam.

Baca Juga :   Terkena Jeratan Babi, Tiga Harimau Sumatera di Aceh Mati

“Polisi langsung mengamankan anak tersebut bersama barang bukti dan akan diserahkan ke unit PPA Polres Bitung untuk dilakukan pembinaan agar tidak melakukan lagi perbuatan yang melanggar hukum,” ujar Iwan kembali. (tia)

MIXADVERT JASAPRO