JagatBisnis.com – Seorang bocah pria di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), berusia 11 tahun, terpaksa diamankan polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis panah wayer di saku yang dibawanya.
Bocah yang tinggal di Kecamatan Madidir ini, diamankan polisi yang sedang patroli keamanan pada Sabtu (6/4), sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.
Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Iwan Setiyabudi, membenarkan hal itu. Menurutnya, bocah ini diamankan di Kelurahan Wangurer Utara.
“Saat itu si bocah bersama dengan teman-temannya sedang nongkrong di depan bengkel motor,” kata Iwan.
Menurut Iwan, polisi saat sedang patroli mendapati sekelompok anak muda sedang nongkrong di depan bengkel motor. Melihat kumpulan anak-anak muda itu, polisi kemudian melakukan pemeriksaan badan dan mendapati bocah 11 tahun tersebut menyimpan senjata tajam jenis panah wayer di saku celananya.
Bahkan saat diinterogasi, bocah 11 tahun itu mengaku sudah beberapa kali melakukan tindakan pidana seperti pencurian dan kasus senjata tajam.
“Polisi langsung mengamankan anak tersebut bersama barang bukti dan akan diserahkan ke unit PPA Polres Bitung untuk dilakukan pembinaan agar tidak melakukan lagi perbuatan yang melanggar hukum,” ujar Iwan kembali. (tia)