Fasilitasi Pesta untuk Selebgram, Tempat Hiburan di Makassar Ini Disegel

JagatBisnis.com  –  Tim Satuan Kewajiban Pengurai Gerombolan Penguasa Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kembali menangani salah satu tempat hiburan di kota itu setelah diklaim melanggar ketentuan pemisahan untuk pengaturan COVID- 19.

Eksekutif Kewajiban Kepala Satuan Polisi Pelindung Praja Makassar Iqbal Asnan mengatakan kalau tempat hiburan The Culture Club, pada Selasa, 31 Agustus 2021, disegel karena dianggap melanggar PPKM yang masih berjalan di Kota Makassar.

Perwakilan manajemen The Culture Club telah memaraf akta informasi kegiatan penutupan dan penyegelan tempat upaya hiburan mereka.

Baca Juga :   Saldo Sejumlah Nasabah Bank Riau Kepri Mendadak Hilang

Satpol PP menutup sementara dan mengecap The Culture Club setelah tempat itu mengalami menyediakan acara balik tahun seorang selebriti alat sosial Instagram( selebram) sekalian pemilik produk kosmetik yang mengakibatkan gerombolan dan diucap melalaikan aturan kesehatan pencegahan penjangkitan COVID- 19.

Baca Juga :   Pekerja Kayu di Kalteng Tewas Diterkam Buaya

Iqbal menjelaskan, selebram bernama samaran SD dan sejumlah orang yang ikut serta telah dipanggil untuk dimintai keterangan.” Kita sudah panggil sejumlah pihak. Suratnya mulai didistribusikan ke masing- masing hari ini,” ucapnya.

Satgas Raika yang dibangun Pemkot Makassar dalam sebagian hari terakhir lumayan beruntun melakukan penindakan dan penguatan ketentuan PPKM.

Baca Juga :   Diselimuti Kabut Asap, Warga Kalsel Mengeluh Sesak Nafas

Sejumlah pertokoan sampai gerai kopi dan rumah makan mereka sambangi dan dilakukan uji swab pada pegawai bersama wisatawan.

Kota Makassar levelnya sudah turun ke tingkat 3 menyusul penyusutan jumlah permasalahan dan pola penindakan kepada penderita COVID- 19 yang berjalan dengan bagus.(pia)

 

MIXADVERT JASAPRO