Berita  

Rencana Hak Angket DPR RI terkait Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Belum Jelas, Anies dan Ganjar Menyerahkan Kepada Partai

Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo Foto: JPNN.com

JagatBisnis.comRencana penggunaan hak angket oleh DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 masih belum mengalami perkembangan yang signifikan. Sebelumnya, usulan tersebut diajukan oleh partai pengusung Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam sidang paripurna DPR pada tanggal 5 Maret 2024.

Meskipun tiga anggota DPR dari Fraksi PDIP, PKB, dan PKS telah menyuarakan pengguliran hak angket, namun belum ada langkah konkret yang diambil terkait rencana tersebut. Bahkan, pada Jumat, 22 Maret 2024, Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, bertemu dengan calon presiden yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto.

Setelah pertemuan tersebut, Surya menyatakan kemungkinan Partai Nasdem bergabung dengan koalisi Prabowo Subianto. Namun, dia juga menegaskan bahwa kemungkinan tersebut masih setengah-setengah. Ketika ditanya lebih lanjut, Surya menjelaskan bahwa ajakan Prabowo untuk bergabung hanyalah sebagai penghargaan terhadap Nasdem.

Baca Juga :   DPR Dorong Industri Keuangan Tingkatkan Literasi Bagi Publik

Di sisi lain, Anies Baswedan dari Koalisi Perubahan dan Ganjar Pranowo dari Koalisi Indonesia Hebat, menyatakan bahwa keputusan mengenai usulan hak angket diserahkan sepenuhnya kepada partai politik di parlemen. Anies menekankan bahwa saat ini fokus mereka adalah pada proses gugatan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi, sementara Ganjar menegaskan bahwa mereka telah menyiapkan hal tersebut untuk diberikan kepada partai dan DPR.

Baca Juga :   DPR Gelar Rapat Paripurna RUU KIA

(tia)

MIXADVERT JASAPRO