Polisi Periksa 3 Pemuda yang Minta Bocah di Palembang Onani

ilustrasi Pelecehan Seksual Foto: Teropong Media

JagatBisnis.com –  Polda Sumsel terus mengusut kasus bocah penjual pisang cokelat (piscok) di Palembang berinisial DK (12) yang diminta sejumlah pemuda melakukan onani dan direkam.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksa tiga orang pemuda termasuk yang merekam perekam video aksi DK tersebut yakni Dedek (27).

“Selain tiga orang itu, anggota Unit PPPA juga memeriksa anak itu (DK) dan pihak keluarga serta ada saksi-saksi yang kita minta keterangan, ” kata dia, Sabtu 2 Maret 2024.

Baca Juga :   Insiden Pelecehan Seksisme oleh Pegawai KPK Terhadap Wartawati

Selain melakukan penyelidikan, Anwar menyebutkan pihaknya akan berkoordinasi dengan KPAD dan Dinas PPPA terkait psikis DK setelah aksinya viral di medsos.

Baca Juga :   Perempuan di Bantul Dilecehkan Tukang Rongsok

“Tentu kita akan koodinasi dengan KPAD Dinas PPPA bagaimana psikis anak itu, ” kata dia.

Sementara itu, Kepala UPTD Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Sumsel, Alkala menyebutkan untuk membantu korban UPTD PPPA Palembang akan menurunkan psikolog untuk melakukan pendampingan terhadap korban DK.

“Hal ini dinilai diperlukan untuk menjaga kondisi psikis sang anak terlebih setelah videonya beredar di mana-mana, ” kata dia.

Baca Juga :    7 Siswi SD di Aceh Utara Dilecehkan Guru Agama saat Mengajar

Terkait kasus pelecehan terhadap anak-anak dirinya pun berharap kasus serupa tak akan lagi terjadi di massa mendatang.

“Untuk aksi yang dilakukan oleh pelaku kami serahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” tutup dia. (tia)

MIXADVERT JASAPRO