Era Baru Asuransi: OJK Dorong Digitalisasi dengan Roadmap 2023-2027

JagatBisnis.com –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa digitalisasi tak terelakkan dalam industri asuransi. Hal ini disampaikan dalam CEO Forum 2024 pada hari Jumat (1/3) oleh Deputi Komisioner Pengawas IKNB I OJK, Djonieri Darmawan.

“Digitalisasi tak bisa dihindari karena memang kita lihat value change di industri asuransi sudah digitalized semua,” ujar Djonieri.

Sebagai langkah nyata, OJK telah menyusun Peta Jalan Perasuransian Indonesia 2023-2027 yang berfokus pada empat langkah:

  1. Penguatan ketahanan dan daya saing industri perasuransian.
  2. Pengembangan produk dan layanan yang inovatif dan berfokus pada kebutuhan masyarakat.
  3. Peningkatan literasi dan edukasi keuangan kepada masyarakat.
  4. Penguatan tata kelola dan manajemen risiko.
Baca Juga :   Presiden Jokowi Minta OJK Lebih Intensif Awasi Investasi dan Pinjol

Peta jalan ini diharapkan dapat mendorong transformasi digital industri asuransi dan meningkatkan akses masyarakat terhadap produk dan layanan asuransi yang berkualitas.

Baca Juga :   Ribuan Pinjol Ilegal sudah Ditindak oleh OJK

Manfaat Digitalisasi Asuransi:

  • Proses yang lebih mudah dan cepat: Pengajuan polis, klaim, dan layanan lainnya dapat dilakukan secara online tanpa perlu datang ke kantor cabang.
  • Lebih terjangkau: Biaya operasional yang lebih rendah memungkinkan perusahaan asuransi untuk menawarkan premi yang lebih kompetitif.
  • Lebih personal: Produk dan layanan asuransi dapat disesuaikan dengan kebutuhan individu nasabah.
  • Lebih mudah diakses: Masyarakat di daerah terpencil pun dapat memiliki akses terhadap produk dan layanan asuransi.
Baca Juga :   Terkait Nasabah AIA, Ekonom Sebut Industri Asuransi RI Banyak Masalah

Tantangan Digitalisasi Asuransi:

  • Kesenjangan digital: Masih ada sebagian masyarakat yang belum memiliki akses internet dan perangkat digital.
  • Kepercayaan: Masih ada keraguan di kalangan masyarakat terhadap keamanan dan transparansi transaksi online.
  • Kemampuan adaptasi: Perusahaan asuransi perlu berinvestasi dalam teknologi dan pelatihan karyawan untuk dapat beradaptasi dengan era digital. (tia)
MIXADVERT JASAPRO