Gas Murah Diperluas, Menperin dan ESDM Beda Pendapat

gas alam Foto : Kumparan

JagatBisnis.com –  Polemik terkait perluasan akses gas murah bagi industri kembali mencuat. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mendorong agar gas murah diperluas untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri.

Namun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tak ingin gegabah dalam merespons usulan tersebut.

Agus Gumiwang berargumen bahwa perluasan akses gas murah akan membantu industri nasional dalam menekan biaya produksi dan meningkatkan efisiensi. Hal ini, lanjutnya, akan membuat produk-produk Indonesia lebih kompetitif di pasar global.

Baca Juga :   Moldova Cemas, Gazprom Bakal Pangkas Pasokan Gas

“Kita harus memanfaatkan sumber daya alam yang kita miliki untuk mendorong pertumbuhan industri. Gas murah adalah salah satu kunci untuk meningkatkan daya saing industri kita,” tegas Agus.

Di sisi lain, Kementerian ESDM menyatakan perluasan akses gas murah perlu dikaji dengan cermat. Ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan, seperti:

Kemampuan badan usaha dalam menyediakan gas murah
Dampak terhadap keberlangsungan industri hulu migas
Kebutuhan energi di sektor lain
“Kita tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan. Perluasan akses gas murah harus dilakukan dengan mempertimbangkan semua aspek,” jelas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji.

Baca Juga :   Semua Pertambangan ESDM di Gunung Semeru Dihentikan

Tutuka menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menyediakan energi yang terjangkau bagi industri. Namun, perluasan akses gas murah harus dilakukan secara bertahap dan terukur.

Baca Juga :   Pemerintah Bagikan 300 Ribu Kompor Listrik Gratis Tahun Ini

Perbedaan pendapat antara Menperin dan Kementerian ESDM ini menunjukkan kompleksitas dalam menentukan kebijakan energi nasional. Di satu sisi, perluasan akses gas murah dapat mendorong pertumbuhan industri. Di sisi lain, perluasan tersebut juga harus mempertimbangkan keberlangsungan industri hulu migas dan kebutuhan energi di sektor lain.

Pemerintah perlu melakukan kajian yang komprehensif dan mempertimbangkan semua aspek terkait sebelum mengambil keputusan final.

(tia)

MIXADVERT JASAPRO