Polda Metro Langsung Tahan Siskaeee

JagatBisnis.com – Polda Metro Jaya telah rampung melakukan pemeriksaan terhadap Siskaeee sebagai tersangka kasus rumah produksi film porno pada Rabu (24/1) malam.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Siskaeee langsung dilakukan penahanan usai menjalani pemeriksaan.

Baca Juga :   Polisi Periksa Siskaeee Hari Ini Sebagai Tersangka di Pemeran Film Dewasa

“Setelah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka Siskaeee tadi malam, terhadap tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya,” kata Ade kepada wartawan, Kamis (25/1).

Siskaeee sebelumnya ditangkap di Apartemen Student Castle, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (24/1) pagi sekitar pukul 08.25 WIB.

Baca Juga :   Pengakuan Siskaeee saat Beraksi Pamer Payudara dan Kelamin di Bandara Yogyakarta

Penangkapan dilakukan oleh penyidik sebagai upaya paksa setelah dia dua kali mangkir panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.

Dalam kasusnya, Siskaeee dijerat Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, terkait rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.

Baca Juga :   Psikolog: Perilaku Siskaeee Ekshibisionis Dekat dengan Hyperseksual

Namun, ia menganggap penetapannya sebagai tersangka tidak sah. Siskaeee lalu mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. (tia)