Akibat Gempa, Satu Rumah di Sukabumi Rusak Parah

Ilustrasi rumah rusak Foto: Okezone

JagatBisnis.com –  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi menyebutkan terdapat satu rumah warga mengalami rusak berat di Kabupaten Sukabumi akibat gempa di Pangandaran Magnitudo 5,5 pada Kamis (28/12/2023). Hal ini berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan petugas penanggulangan bencana kecamatan (P2BK).

“Rumah yang mengalami rusak berat tersebut berada di Kampung Cisayar, RT 05/08, Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung,” kata Humas BPBD Kabupaten Sukabumi Sandra Fitria di Sukabumi, Jumat (29/12/2023).

Informasi yang dihimpun dari P2BK Nyalindung, gempa Pangandaran yang terjadi pada Kamis sekitar pukul 05.43 WIB awalnya getarannya hanya menyebabkan dinding rumah milik Ipit (56) yang dihuni tiga jiwa retak-retak.

Baca Juga :   Sulut Diguncang Gempa Berkekuatan 4 Magnitudo

Namun, masih di hari yang sama atau sekitar pukul 17.30 WIB, dinding rumah yang awalnya hanya mengalami retak tiba-tiba ambruk, beruntung saat kejadian penghuni rumah berada di ruang lain.

Baca Juga :   Kabupaten Bandung Diguncang Gempa 3,5 Magnitudo

Akibat sebagian besar dinding rumah penyintas gempa itu ambruk, seluruh penghuninya terpaksa mengungsi ke rumah kerabat terdekatnya karena sudah tidak layak untuk dihuni.

Petugas gabungan dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Nyalindung sudah mengunjungi korban dan memantau rumah yang terdampak gempa Pangandaran itu.

“Tidak ada korban luka apalagi jiwa pada kejadian bencana ini. Untuk seluruh penghuni rumah tersebut sudah mengungsi ke tempat yang lebih aman, kemudian bantuan darurat pun sudah disalurkan,” tambahnya.

Baca Juga :   Sulawesi Utara Diguncang Gempa Berkekuatan 7,1 Magnitudo

Sebelumnya, gempa Magnitudo 5,5 yang berpusat di Kabupaten Pangandaran tepatnya di lokasi 8.11 LS,107.89 BT atau 80 km Barat Daya Kabupaten Pangandaran pada Kamis, (28/12) sekitar pukul 05.43 WIB getarannya juga dirasakan oleh sebagian warga kota dan Kabupaten Sukabumi. (tia)

MIXADVERT JASAPRO