Kasus Dugaan Perundungan Terjadi Lagi, Kali Ini di SMA Bandar Lampung

JagatBisnis.com Polda Lampung sebut tidak ditemukan adanya unsur perundungan terkait video asusila yang terjadi di salah satu SMA Swasta di Bandar Lampung.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik saat konferensi pers, Rabu (6/12).

Ia mengatakan, sebelumnya Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama UPTD PPA Provinsi Lampung dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung beserta guru telah mendatangi atau berkunjung ke rumah pelapor.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi inisial T, R, Y dan Z juga guru yang mengetahui kejadian tersebut serta pelapor M

Baca Juga :   Atlet Aniaya Pelatih Panjat Tebing DKI

“Dari hasil wawancara yang dilakukan baik kepada saksi yang mengetahui dan juga dari pelapor dan terlapor maka ditemukan fakta bahwa tidak ditemukan adanya pengambilan video atau tidak ditemukan adanya perundungan atas pengambilan video terhadap siswi tersebut,” katanya.

Menurut Umi, terkait kelanjutan kasus tersebut, Satreskrim Polresta Bandar Lampung akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Hari ini sudah dilakukan assesment kejiwaan M dari Psikologi Klinis dan sedang menunggu hasilnya,” ucapnya.

Disinggung terkait dugaan adanya pelanggaran UU ITE, Umi belum bisa mengungkapkan lebih lanjut karena masih berkoordinasi dengan berbagai pihak.

Baca Juga :   Terlibat Pengeroyokan Petugas Satpol PP Denpasar, 2 Anggota TNI Ditangkap

“Masih dikoordinasikan,” kata Umi.

Untuk diketahui, penyebaran video yang bersangkutan (ada korban dalam video tersebut) tanpa sepengetahuan dari korban, hingga membuat korban malu dan mendapat tekanan psikis. Namun polisi belum menanggapi hal-hal berkaitan dengan UU ITE tersebut.

Sebelumnya, beredar video viral memperlihatkan seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Bandar Lampung diduga dipaksa melakukan perbuatan asusila oleh rekannya di sekolah.

Dalam video yang kami terima terlihat siswi yang mengenakan seragam sekolah dipaksa melakukan perbuatan asusila. Kemudian direkam oleh rekannya laki-laki dan disebarluaskan.

Baca Juga :   Viral, Remaja Perempuan di Jakut Dibully hingga Menangis

Akibat peristiwa tersebut, korban yang diketahui berinisial MA mengalami depresi dan enggan mengikuti pembelajaran di sekolah.

Kakak kandung korban, Citra (24) mengatakan adiknya dipaksa oleh rekannya untuk memperagakan tindakan asusila sejak bulan Juli lalu.

“Adik saya disuruh memeragakan tindakan asusila kemudian divideokan, disaksikan 1 kelas,” katanya.

Tak hanya dipaksa melakukan perbuatan asusila, lanjut Citra, korban juga dipaksa menonton video porno. Bahkan, uang jajan korban juga diambil oleh pelaku. (tia)

MIXADVERT JASAPRO