Polisi Tangkap Pelaku Penembakan di Bekasi

Ilustrasi Pelaku Kejahatan Foto: BuddyKu

JagatBisnis.com –  Polisi menangkap seorang pria bernama Felix Olivier (32), pelaku penembakan terhadap pria berinisial GR (44) hingga tewas yang terjadi di Kavling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, RT 03 RW 09 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi pada Minggu (29/10/2023) lalu.

Baca Juga :   Penembakan di Kelab Malam LGBTQ Colorado, Lima Orang Tewas

Tersangka Felix yang tercatat sebagai warga Maluku Tenggara itu dicokok di tempat persembunyiannya di kawasan Cibinong, Jawa Barat, Selasa (31/10/2023) kemarin. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti seperti senjata api (senpi) rakitan dan mobil Toyota Innova.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan barang bukti senpi rakitan yang ditemukan diduga digunakan untuk membunuh korban.

Baca Juga :   Proyektil Ditemukan di TKP, Pria yang Tewas di Bekasi Diduga Ditembak

“Pelaku sudah ditahan,” katanya, Rabu (1/11/2023).

Dari peristiwa itu, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi sebanyak lima orang usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sebelumnya, seorang pria ditemukan tewas di rumahnya di Kavling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, RT 03 RW 09 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medan Satria pada Minggu (29/10/2023). Korban mengalami luka tembak di bagian kepala dan langsung dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk diautopsi. (tia)

MIXADVERT JASAPRO