Berperan sebagai Kurir Narkoba Fredy Pratama, Polisi Tangkap Pacar Angela Lee

Ilustrasi Narkoba Foto: VOI

JagatBisnis.com –  Polri menetapkan dua tersangka baru dalam kasus peredaran narkoba jaringan internasional Fredy Pratama. Salah satunya adalah kekasih artis Angela Lee berinisial MNA alias Najih.

Kasatgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri, Irjen Asep Edi Suheri, mengatakan Najih mengenal Fredy sejak 2009 silam. Pertemuan pertamanya terjadi di salah satu lokasi biliar di kawasan Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Baca Juga :   Edarkan 2,8 Kg Ganja, Mahasiswa Malang Ditangkap Polisi

Najih mengaku baru tahu bahwa Fredy adalah bandar narkoba pada 2011. Saat itu, ia baru bekerja sama dengan Fredy.

“MNA bekerja sebagai kurir narkoba Fredy Pratama dari tahun 2011 sampai 2013,” kata Asep dalam jumpa pers, Rabu (18/10).

Baca Juga :   4 Pengedar Narkoba Lintas Sumatra-Jakarta Dibekuk Polisi

“Dan menerima uang hasil kejahatan narkotika dari jaringan FP dengan menggunakan rekening atas nama MN,” sambungnya.

Wakabareskrim Polri itu menyebut, uang yang diterima Najih itu sebagiannya diberikan ke kekasihnya Angela. Berdasarkan pengakuan Najih, uang tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari Angela Lee.

Baca Juga :   Meski Negara Lain Legal, Polri: Ganja Tetap Narkotika Golongan I

“MNA melakukan pengiriman uang hasil kejahatan narkotikanya kepada pacarnya selebgram bernama AL untuk membiayai kehidupan sehari-hari AL,” tuturnya. (tia)