JagatBisnis.com – Satuan Reserse Narkoba( Satresnarkoba) Kepolisian Resor( Polres) Jember, Polda Jawa Timur membekuk 4 orang, 2 orang di antara lain mahasiswa sebuah akademi besar swasta( PTS) di Apes yang jadi pengedar ganja kering dengan benda fakta yang disita sebesar 2, 8 kilogram.
4 orang yang dibekuk ialah BO( 29) masyarakat Kecamatan Sumbersari dan AW( 30) masyarakat Kecamatan Kaliwates, keduanya masyarakat Kabupaten Jember, sedangkan 2 mahasiswa PTS di Apes ialah IS( 24) masyarakat Kalimantan Barat dan IM( 24) masyarakat Kalimantan Timur.
” Dini terungkapnya penyebaran narkoba saat polisi membekuk terdakwa BO yang mengutip paket ganja di Kebonsari dekat dengan rumahnya, dan benda fakta yang diamankan sebesar 1, 4 kilogram ganja,” tutur Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika saat mengadakan rapat pers, di Mapolres Jember, Sabtu 13 Juni 2021.
Discussion about this post