Kementerian PUPR Akan Lelang Ulang Proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi Bali yang Mandek

Kementrian PUPR Foto : Kumparan

JagatBisnis.com –  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Indonesia akan melakukan lelang ulang Proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi di Bali yang mengalami keterlambatan selama sekitar enam bulan. Proyek ini memiliki signifikansi penting karena menghubungkan wilayah Badung, Tabanan, dan Jembrana di Pulau Bali.

Direktur Jalan Bebas Hambatan dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Triono Junoasmono, memberikan penjelasan bahwa kontrak sebelumnya telah diberhentikan, dan proses lelang ulang akan dilakukan pada November atau paling lambat akhir tahun ini. Setelah pemilihan badan usaha melalui tender, penandatanganan kontrak diharapkan akan dilakukan pada pertengahan tahun 2024, sehingga konstruksi dapat dilanjutkan pada Juli 2024.

Proses pembebasan lahan juga akan dimulai pada awal tahun 2024 setelah disetujui oleh Kementerian Keuangan. Proyek ini merupakan proyek strategis nasional (PSN) yang didanai oleh pemerintah pusat melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk dana pembebasan lahan. Triono menyebut bahwa perkiraan biaya pembebasan lahan berkisar antara Rp7 triliun hingga Rp8 triliun.

Dalam upaya mendorong kelancaran proyek ini, Kementerian PUPR dan Mantan Gubernur Bali, Wayan Koster, telah berkomunikasi dengan kepala desa di wilayah yang dilintasi oleh trase tol. Koster mengungkapkan bahwa meskipun proyek ini dimulai selama masa jabatannya sebagai Gubernur Bali, perubahan kontraktor dalam konsorsium mengakibatkan penundaan dalam pelaksanaan proyek ini. Koster menyatakan dukungan dari kepala desa dan keinginan untuk melanjutkan proyek ini. Mereka berencana untuk menyelenggarakan pertemuan lebih lanjut untuk memberikan informasi yang lebih rinci.

Proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi memiliki potensi untuk meningkatkan konektivitas di Pulau Bali dan mendukung pertumbuhan ekonomi regional, sehingga kembalinya proyek ini ke jalur pelaksanaan merupakan berita positif bagi wilayah tersebut.

(tia)