JagatBisnis.com – Kabid Dalops (Kepala Bidang Pengendalian Operasional) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, Edi Junaedi, mengungkapkan bahwa sekitar 400 angkutan perkotaan (angkot) bodong beroperasi di Kota Serang. Angkot bodong ini tidak memiliki kelengkapan surat-surat dan izin untuk beroperasi di wilayah tersebut.
Angkot bodong tersebut sebagian besar berasal dari Jakarta, yang mencat ulang kendaraan mereka dengan warna biru-kuning dan merah-putih. Ini dilakukan untuk mengelabui petugas dan dapat beroperasi di wilayah Kota Serang tanpa izin yang sah.
Edi menjelaskan, “Sekarang banyak angkot yang tidak memiliki trayek, misalnya angkot Jakarta dicat dengan warna angkot Kota Serang dan beroperasi di Kota Serang. Ada juga yang dicat merah-putih dan beroperasi di rute Serang-Balaraja, yang bukan trayek di sini. Jadi masih ada ratusan angkot yang dianggap bodong, karena belum melengkapi surat-surat, masih ada sekitar 400-an angkot.”
Keberadaan angkot bodong ini menjadi permasalahan serius, karena mereka beroperasi tanpa izin dan kelengkapan yang diperlukan, yang dapat mengancam keselamatan penumpang dan ketertiban transportasi di Kota Serang.
Dalam upaya menangani masalah ini, Edi telah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota untuk melakukan penilangan terhadap angkot bodong dan merencanakan operasi razia gabungan. Ia juga mengancam untuk menahan kendaraan para pemilik angkot yang terbukti tidak memiliki izin operasional yang sah dan terus beroperasi di wilayah Kota Serang.
Langkah-langkah ini diambil untuk menegakkan ketertiban transportasi dan keselamatan penumpang, serta memastikan bahwa semua angkot yang beroperasi di Kota Serang mematuhi regulasi dan peraturan yang berlaku.
(tia)