TikTok Shop Resmi Ditutup Mulai Rabu Besok, Respons Terhadap Aturan Baru Pemerintah

TikTok Shop! Foto: Grid.ID

JagatBisnis.com –  TikTok, platform media sosial dan e-commerce yang populer, telah mengumumkan bahwa mereka akan menghentikan layanan e-commerce TikTok Shop di Indonesia mulai Rabu (4/10) pukul 17.00 WIB. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023, yang merevisi aturan tentang bisnis media sosial dan e-commerce atau social commerce di Indonesia.

Dalam pernyataan resmi, TikTok menyatakan, “Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB.”

Keputusan ini merupakan hasil dari ketentuan Permendag yang mengatur pemisahan bisnis antara media sosial dan e-commerce. Social commerce hanya diperbolehkan sebagai sarana untuk memberikan penawaran dan promosi barang dan/atau jasa, sedangkan jual-beli melalui platform media sosial seperti TikTok Shop dilarang.

Baca Juga :   Seruan Penjual UMKM kepada Teten: Produk China di TikTok Shop Dijual dengan Harga Tak Masuk Akal, Perlukah Revisi Kebijakan?

Permendag Nomor 31 Tahun 2023 diterbitkan pada Senin (26/9) dan memberikan waktu sepekan kepada TikTok Shop untuk menghentikan layanannya. Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa TikTok telah mengirimkan surat kepada Kementerian Perdagangan dan menyatakan komitmennya untuk mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga :   TikTok Shop Resmi Dilarang Jualan

Sikap TikTok ini mencerminkan upaya mereka untuk berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia dan mematuhi regulasi yang ditetapkan. Keputusan ini juga mengindikasikan pentingnya perusahaan teknologi besar untuk mematuhi hukum dan peraturan di negara-negara di mana mereka beroperasi.

Baca Juga :   Kasus COVID-19 di China Melonjak Disney Resort Mendadak Ditutup

Seiring dengan penutupan TikTok Shop, perusahaan juga menyatakan bahwa mereka akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia untuk langkah dan rencana masa depan mereka di negara ini.

(tia)

MIXADVERT JASAPRO