UGM Larang Dosen Killer, Ini Alasannya

Kampus UGM Foto : Kumparan

JagatBisnis.com –  Universitas Gadjah Mada (UGM) akan melarang dosen keras atau yang kerap disebut dosen killer. Larangan ini dibuat untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan inklusif bagi mahasiswa.

Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM Prof Wening Udasmoro mengatakan, UGM berkomitmen menghilangkan kekerasan verbal, kekerasan psikologis, apalagi kekerasan fisik.

“Dosen killer itu sudah tidak relevan lagi di era saat ini. Kita ingin menciptakan relasi yang menyenangkan antara dosen dan mahasiswa,” kata Wening.

Baca Juga :   UGM Bangun Pusat Riset Biodiversitas, Lindungi Flora dan Fauna Langka

Wening mengatakan, dosen killer tidak hanya membuat mahasiswa stres, tetapi juga dapat menghambat proses belajar mengajar.

“Mahasiswa dibentak-bentak itu mungkin malah jadi nggak masuk loh pelajarannya. Kemudian kalau kita menggunakan kalimat yang lebih friendly yang lebih manusiawi mungkin mereka jadi lebih paham,” kata Wening.

Baca Juga :   Tragedi Tenggelam di Rusia, Mahasiswa Asal Maluku Meninggal di Sungai Volga

UGM saat ini sedang menyusun standar operasional prosedur (SOP) untuk melarang dosen killer. SOP ini akan mengatur kriteria dosen killer dan sanksi yang akan diberikan kepada dosen yang melanggar.

Reaksi Mahasiswa

Keputusan UGM untuk melarang dosen killer disambut positif oleh mahasiswa.

Baca Juga :   Mahasiswa Dilempar Batu oleh Warga Saat Demo UU Cipta Kerja di Makassar

“Saya senang sekali dengan keputusan UGM ini. Selama ini banyak mahasiswa yang merasa tertekan dan stres karena dosen killer,” kata seorang mahasiswa UGM.

Mahasiswa berharap, aturan ini dapat diimplementasikan dengan baik sehingga dapat menciptakan lingkungan kampus yang lebih nyaman bagi mahasiswa.

(tia)

MIXADVERT JASAPRO