JagatBisnis.com – Badan Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan aliran uang dalam kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Bea Cukai, yang melibatkan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, sebagai tersangka. Pengusutan ini berkaitan dengan pemeriksaan terhadap pengusaha dan suami dari Maia Estianty, Irwan D. Mussry, sebagai saksi utama.
KPK juga telah memeriksa empat saksi lain dalam kasus ini, yakni Beni Novri Basran (PNS Bea Cukai), Abdurokhim Sip (PNS Bea Cukai), Prawidya Nugroho dari PT Alindo Teknik Utama, dan Adi Putra Prajitna dari PT Tunas Maju Sejahtera.
“Para saksi memberikan keterangan terkait dugaan aliran penerimaan uang oleh pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, terkait dengan kedudukannya sebagai salah satu pejabat di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan RI,” ujar plt juru bicara KPK, Ali Fikri.
Irwan dan rekan-rekannya diperiksa oleh KPK pada hari Rabu lalu. Irwan menyatakan bahwa pemeriksaan berlangsung dengan baik, dan dia memberikan keterangan sesuai dengan pertanyaan dari penyidik.
“Saya hanya memberikan keterangan mengenai hal ini. Sisanya akan saya serahkan kepada tim penyidik KPK,” kata Irwan.
Irwan juga membantah adanya hubungan jual-beli jam tangan mewah dengan Eko Darmanto, mengingat dirinya adalah seorang pengusaha jam tangan berbagai merek mewah.
Dalam kasus gratifikasi dan TPPU di Bea Cukai ini, Eko Darmanto telah dijerat sebagai tersangka, meskipun statusnya belum diumumkan secara resmi oleh KPK. Saat ini, Eko belum ditahan, meskipun telah diperiksa sebagai tersangka. KPK belum memberikan penjelasan terkait alasan dari keputusan ini.
KPK telah mencegah Eko dan dua istrinya, Ari Muniriyanti Darmanto dan Rika Yunartika, bersama dengan Ayu Andhini, Direktur PT Emerald Perdana Sakti, untuk tidak bepergian ke luar negeri dalam kepentingan penyidikan. KPK juga telah melakukan penggeledahan di berbagai lokasi termasuk di wilayah Jakarta Utara, Tangerang Selatan, dan Depok, Jawa Barat, yang merupakan tempat kediaman Eko Darmanto.
Dari penggeledahan tersebut, KPK berhasil mengamankan berbagai kendaraan roda dua dan empat dari sejumlah merek mewah, serta beberapa tas merek luar negeri. Kasus ini terus menjadi sorotan publik seiring dengan perkembangan penyelidikan lebih lanjut.
(tia)