JagatBisnis.com – Pasar Tanah Abang, yang dikenal sebagai salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Indonesia, menghadapi tantangan serius dengan penurunan omzet pedagangnya. Menurut Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, omzet pedagang di Pasar Tanah Abang mengalami penurunan lebih dari 50 persen. Bahkan, ada pedagang yang biasanya mampu menghasilkan Rp 5 juta sehari, namun sekarang hanya meraup Rp 500 ribu.
Teten Masduki menjelaskan bahwa salah satu faktor penyebab penurunan ini adalah gencarnya influencer yang mempromosikan produk impor di platform digital, terutama TikTok. Banyak influencer dan figur publik dengan jumlah pengikut yang besar memilih untuk mempromosikan produk-produk dari luar negeri.
“Memang banyaklah influencer atau public figur di kalangan artis yang punya follower banyak mempromosikan produk dari luar,” ujar Teten saat mengunjungi Pasar Tanah Abang Blok A.
Teten menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah-langkah untuk mengatur aliran barang impor yang masuk ke Indonesia dan memeriksa legalitasnya. Hal ini akan menjadi bagian dari evaluasi kebijakan yang akan dilakukan di masa mendatang.
“Kami juga akan membuat aturan yang ketat terkait dengan barang impor yang masuk ke Indonesia, mulai dari sertifikasi halal hingga Standar Nasional Indonesia (SNI),” tambahnya.
Selain itu, Menkop juga mengamati bahwa sebagian besar pedagang UMKM yang berjualan secara online lebih banyak menjual produk impor atau bahkan tidak memiliki produk lokal sendiri. Ini menyebabkan perhatian terhadap ketidakseimbangan dalam ekonomi digital Indonesia.
“Hari ini, 56 persen dari total pendapatan di e-commerce dikuasai oleh platform asing yang mengakumulasi produk lokal dan impor. Ini bukan hanya masalah kekuatan produsen lokal UMKM, tapi juga menjadi masalah konsumen kita,” jelas Teten.
Menteri Koperasi dan UKM berkomitmen untuk mengatasi tantangan ini dan memastikan bahwa ekonomi digital Indonesia memberikan manfaat yang lebih adil bagi produsen lokal dan konsumen. Langkah-langkah regulasi yang akan diambil akan mengatur aliran barang impor dan mendorong penggunaan produk lokal, serta memastikan bahwa produk impor yang masuk memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
(tia)