Pelaku Tabrak Lari yang Menewaskan Jurnalis Masih Berkeliaran Bebas

Garis Polisi foto : yogya.inews.id/

JagatBisnis.com –  Enam bulan kasus tabrak lari yang menewaskan Ryo Noor, seorang jurnalis di Manado, Sulwesi Utara, pihak kepolisian mengaku masih kesulitan mengungkap siapa pelaku dari peristiwa nahas yang terjadi pada Maret 2023 tersebut.

Sejumlah upaya telah dilakukan oleh Polda Sulut dan Polres untuk mengungkap kasus tersebut.

Namun, enam bulan berlalu, tak kunjung mendapatkan titik terang atau hal yang merujuk ke pelaku.

“Kami tetap akan berusaha mengungkap kasus ini. Tidak ada kata menyerah. Kami juga pastikan tidak ada intervensi pihak mana pun dalam kasus ini. Kami mohon doanya agar kasus ini segera terungkap. Yang pasti, kami tak menyerah dan terus berupaya mengungkapnya,” kata Kabid Humas

Baca Juga :   Sakit Hati, Berujung Penusukan terhadap Ketua MUI di Banyuwangi

Iis mengatakan pihaknya sudah secara sistematis bahkan membentuk tim gabungan dalam kasus ini. Beberapa langkah yang dilakukan penyidik seperti olah TKP, meminta keterangan saksi sebanyak 19 orang, baik saksi pelapor dan saksi lainnya.

Selain itu kepolisian juga sudah membawa semua barang bukti ke Laboratorium Forensik di Makassar untuk mendapatkan petunjuk terkait kasus tabrak lari tersebut.

Baca Juga :   Napi Gantung Diri di Lapas Usai Tulis Surat

“Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap cctv di mana titik kemungkinan kendaraan dilalui baik sebelum lokasi TKP sampai setelah lokasi sebanyak 12 buah cctv. Kami juga melakukan traffic accident analisis,” ujar Iis didampingi Kapolres Minahasa, AKBP Ketut Suryana.

Lanjut dikatakan Iis, upaya lain yang dilakukan pihaknya adalah melakukan profiling terhadap handphone yang melintas di area TKP saat kejadian, serta melakukan pemeriksaan jajaran yamg menerbitkan TNKB dan pembuatan nomor polisi.

Baca Juga :   Agen Top Dunia Mino Raiola Geram Dikabarkan Meninggal Dunia

“Kami juga melakukan pemeriksaan resmi di bengkel-bengkel perbaikan. Itu demi bisa mengungkap kasus ini,” katanya.

“Tapi, dari seluruh rangkaian upaya penyidikan yang dilakukan, kami belum mendapatkan petunjuk siapa pelakunya,” ujarnya kembali.

Sementara, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado, Fransiskus Marcelino Talokon, mengatakan jika pihaknya tetap akan mengawal proses penyidikan kasus ini. Upaya ini menurutnya demi kepentingan jurnalis secara luas.

“Kami menunggu dan berharap agar keadilan bagi sesama rekan jurnalis bisa tercapai,” kata Fransiskus kembali. (tia)

MIXADVERT JASAPRO