JagatBisnis.com – Seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, yang menggunakan inisial H (42 tahun), telah ditangkap oleh polisi atas kasus kepemilikan narkotika jenis sabu. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba di Jalan Lintas Padangsidimpuan-Panyabungan, Sumatera Utara.
Kompol L Sihaloho, Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, mengungkapkan bahwa petugas melihat seorang pria berjalan menuju sebuah mobil Toyota yang terparkir di lokasi tersebut. Ketika mendekati mobil tersebut, pelaku dengan cepat masuk ke dalamnya dan mencoba melarikan diri dengan mengendarai mobilnya.
Sihaloho menjelaskan, “Begitu dia menyadari kehadiran polisi, aksi kejar-kejaran pun terjadi seperti dalam adegan film action.” Polisi segera melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Saat ini, H telah diamankan oleh polisi di Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menunjukkan pentingnya upaya penegakan hukum dalam mengatasi peredaran narkotika di masyarakat, bahkan ketika pelaku adalah seorang kepala desa.
(tia)