JagatBisnis.com – Polda Metro Jaya mengancam bakal menjemput paksa para pemeran film dewasa jika kembali mangkir dari panggilan tim penyidik pada pekan ini.
“Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kita akan terbitkan surat perintah membawa,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Senin (18/9/2023).
Diketahui, pada Jumat (15/9/2023) polisi telah melakukan panggilan pemeriksaan terhadap para pemain film dewasa tersebut. Namun, dalam pemanggilan tersebut tak ada satupun yang hadir.
“Dan terkait dengan itu kita kembali melayangkan surat panggilan mengirimkan kembali surat panggilan untuk jadwal pemeriksaan di hari selasa besok,” kata Ade.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya melakukan pemanggilan ulang terhadap para pemeran film dewasa di rumah produksi kawasan Jakarta Selatan. Total ada sekitar 16 orang yang dipanggil Polda Metro Jaya. 12 orang diantaranya adalah pemeran wanita dari kalangan artis dan selebgram. (tia)