Dampak Kebakaran Lahan, Warga Diminta Wajib Pakai Masker

Ilustrasi Kabut Asap di Pontianak Foto: Kabar Akurat Terpercaya

JagatBisnis.com Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak mengeluarkan pemberitahuan atau imbauan yang ditujukan ke sekolah-sekolah.

Surat imbauan itu dikeluarkan mengingat kondisi udara di Pontianak belakangan ini semakin tidak sehat akibat asap kebakaran lahan serta meningkatnya jumlah penderita Demam Berdarah Dengue (DBD).

Surat yang dikeluarkan pada 14 Agustus 2023 itu berisi imbauan agar Kepala SD dan SMP untuk memantau kondisi dan situasi di lingkungan sekolah dan segera mengambil tindakan pencegahan yang berkaitan dengan kesehatan siswa.

Baca Juga :   Kabut Asap Menyelimuti Kota Dumai, Akibat Karhutla

Selain itu, Disdikbud mengimbau agar tidak melakukan aktivitas belajar mengajar di luar ruangan, jika melaksanakan pembelajaran olahraga dan ekstrakurikuler diharapkan dilakukan di dalam ruangan.

Baca Juga :   Kabut Asap Menyelimuti Kota Dumai, Akibat Karhutla

Para guru dan siswa juga diimbau untuk menggunakan masker. Selanjutnya, sekolah diminta memberikan imbauan kepada orang tua/wali agar memperhatikan anaknya untuk tidak melakukan aktivitas di luar ruangan dan tidak keluar pada waktu malam hari. (tia)

MIXADVERT JASAPRO