JagatBisnis.com – Kamis (10/8), aksi protes massal buruh yang menentang Omnibus Law UU Cipta Kerja terus berlanjut di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Saat pukul 19.00 WIB, situasi semakin tegang ketika sebagian massa mencoba menerobos pagar kawat berduri dan bangunan pagar beton yang telah dipasang untuk menutup akses Jalan Merdeka Barat. Tidak hanya itu, beberapa anggota massa juga membakar sampah di tengah pagar beton dan kawat berduri.
Eskalasi Kekerasan dan Tindakan Anarkis
Polisi yang berada di lokasi berusaha meredakan situasi dengan mengimbau massa agar tidak merusak infrastruktur dan pagar yang telah dipasang, melalui pengeras suara. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan oleh sebagian massa buruh. Bahkan, beberapa anggota massa mulai melakukan tindakan anarkistis dengan merusak pagar beton, melempari anggota polisi dengan bambu, dan botol air mineral.
Upaya Polisi untuk Menenangkan Massa
Seiring meningkatnya ketegangan, aparat kepolisian mencoba berbagai upaya untuk menenangkan massa. Pada pukul 19.30 WIB, petugas menggunakan pengeras suara untuk membacakan kalimat-kalimat bijak guna meredam situasi. Meski upaya ini dilakukan, massa tetap menunjukkan penolakan dan bahkan membakar barrier di atas kawat berduri.
Penggunaan Asmaul Husna dan Selawat
Dalam upaya mengendalikan aksi anarkistis massa, polisi mengambil langkah lebih lanjut dengan menggunakan pengeras suara untuk melantunkan Asmaul Husna dan selawat. Tujuan dari langkah ini adalah untuk menciptakan suasana tenang dan meredam ketegangan. Hingga berita ini ditulis, situasi tampak masih tegang meskipun tindakan anarkistis tampaknya telah mereda.
Batas Waktu Pembubaran
Sebelumnya, Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Komaruddin, telah mengingatkan bahwa massa harus membubarkan diri sebelum pukul 18.00 WIB sesuai dengan aturan yang berlaku. Meskipun demikian, sebagian massa masih bertahan di lokasi dan menunjukkan penolakan terhadap imbauan tersebut.
Situasi Terkini
Situasi di Patung Kuda Jakarta masih dalam kondisi tegang meskipun ada upaya dari pihak kepolisian untuk meredam kekerasan dan anarkisme. Aksi demonstrasi buruh menolak Omnibus Law masih berlanjut, dan situasi terus dipantau oleh berbagai pihak untuk mencegah eskalasi lebih lanjut. (tia)