Kepolisian dan OJK Diminta Berantas Pinjol Ilegal

JagatBisnis.com –  DPR meminta pihak kepolisian dapat bekerja sama dengan otoritas jasa keuangan (OJK) dan lembaga terkait untuk memberantas pinjol ilegal di Indonesia. Dampaknya sudah meresahkan masyarakat karena sering membujuk yang sedang terdesak kebutuhan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendesak pihak kepolisian, untuk memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal yang terus meresahkan masyarakat.

“Saya minta Polri makin serius berantas pinjol ilegal yang sudah sangat membahayakan keamanan. Saya masih sering lihat iklan pinjol-pinjol ini di Instagram, bingung saya kok masih berani berkeliaran,” katanya di Jakarta Senin (7/8/2023).

Baca Juga :   4.906 Akses Pinjol Ilegal Telah Ditutup

Menurut dia, semua pihak terkait untuk dapat menggunakan kewenangannya memberantas pinjol seperti kepolisian dan OJK. “Selain itu perlu diberikan edukasi pada masyarakat, terkait bahaya meminjam uang lewat pinjol ilegal,” harapnya.

Baca Juga :   Aparat Hukum Hanya Menindak Pinjol Ilegal Bukan Mencegah

Permintaan tersebut disampaikan Sahroni menanggapi kasus tewasnya seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) inisial MNZ (19), yang dibunuh oleh seniornya inisial AAB (23).

Menurut kepolisian, motif pembunuhan itu karena pelaku terjerat utang di pinjol ilegal. “Itu bukti masih banyak korban dari pinjol ilegal,” ujarnya.

Baca Juga :   Kemendag Minta OJK Fokus Tangani Pinjol daripada Larang Kripto

Sahroni juga berharap, pihak kepolisian harus meningkatkan kinerja dalam memberantas oknum yang melakukan penagihan dari pinjol ilegal, yang dapat membuat para korban berbuat nekat.

“Penagihannya yang sangat meresahkan dan bisa bikin orang nekat seperti yang dilakukan pelaku pembunuhan itu,” katanya. (tia)

MIXADVERT JASAPRO