Polri Beli Boeing 737-800, Sahroni: Harus Bermanfaat, Bukan untuk Gaya-gayaan

Pesawat Boeing 737-800 Foto: CNN Indonesia

JagatBisnis.comWakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyoroti pembelian pesawat bekas jenis Boeing 737-800 Next Generation dengan nomor registrasi P-7301 seharga Rp 997 miliar oleh Polri.

Sahroni meminta Polri memastikan penggunaan pesawat tersebut benar-benar untuk menunjang kinerja kepolisian.

“Yang jelas pembelian pesawat oleh Polri ini harus benar-benar perhatikan asas kebermanfaatannya, bukan untuk gaya-gayaan. Karena sudah punya pesawat sendiri, berarti tidak boleh ada cerita kalau kinerja Polri terhambat akibat permasalahan transportasi,” kata Sahroni kepada wartawan, Senin (17/7).

Baca Juga :   Polri Periksa 24 Orang, Selidiki Penyebab Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

“Terutama untuk kasus bencana alam, pesawat ini harus benar-benar difungsikan untuk membantu penanganan. Baik itu soal pemberangkatan pimpinan, anggota, ataupun logistik,” ucap dia.

Bendahara Umum NasDem itu juga berpandangan pembelian pesawat ini sebenarnya sangat masuk akal mengingat kondisi geografis Indonesia yang merupakan negara kepulauan.

Selain itu, Sahroni juga percaya pembelian pesawat ini pasti sudah melewati pertimbangan serta kajian anggaran yang matang.

Baca Juga :   Hari Ini, KPU Tanda Tangani MoU bersama Polri untuk Songsong Pemilu 2024

“Kondisi (negara) kita kan kepulauan, jadi ruang gerak Polri memang agak sulit jika tidak ada transportasi yang dikhususkan untuk menunjang kegiatannya. Sementara di sisi lain, anggota Polri itu tersebar di seluruh daerah, yang kadang kesiapannya perlu dimonitor secara langsung oleh pimpinan di pusat. Jadi saya rasa ini sudah dipertimbangkan dengan matang-matang,” pungkas Sahroni.

Baca Juga :   Sahroni Sebut Pentingnya Revolusi Mental di Tubuh Polri

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, menjelaskan ada beberapa faktor yang membuat pihaknya memutuskan untuk membeli pesawat itu.

“Jadi alasannya tadi kalau kita gunakan pesawat sipil, kita harus ikut regulasi. Kemudian untuk kecepatan ya, kalau pesawat milik Polri kapan kita membutuhkan kita bisa cepat mencapai tujuan,” kata Ramadhan kepada wartawan, dikutip Sabtu (15/7). (tia)