Kepala SMK di Rembang yang Tarik Infak ke Siswa Akhirnya Dicopot

Pungli Foto : Kumparan

JagatBisnis.com –  Kepala Sekolah SMKN 1 Sale, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, akhirnya dicopot dari jabatannya setelah terbukti melakukan pungutan liar berkedok uang infak terhadap siswa-siswinya. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengungkapkan hal ini dalam dialog dengan seorang siswa dalam acara seminar di Pendopo Kabupaten Rembang pada Senin (10/7).

Ganjar Pranowo menyatakan bahwa Kepala Sekolah SMKN 1 Sale telah diberhentikan dari tugasnya dan dilakukan pengecekan serta permintaan pengembalian uang infak yang telah ditarik dari siswa. Gubernur berharap bahwa kasus ini akan menjadi pengingat bagi kepala sekolah dan guru di seluruh Indonesia agar berhati-hati dan tidak menarik iuran dalam bentuk apapun kepada siswa atau wali siswa. Aturan yang tegas juga telah ada mengenai hal tersebut.

Ganjar Pranowo menjelaskan bahwa beberapa sekolah dapat melakukan upaya kreatif dalam membangun dana melalui undangan alumni, yang merupakan hal yang diperbolehkan. Namun, siswa tidak boleh menjadi sumber iuran, karena hal tersebut dapat merugikan siswa. Tindakan tegas terhadap Kepala Sekolah SMKN 1 Sale ini diambil sebagai langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang di sekolah-sekolah lainnya. Gubernur juga mengajak masyarakat untuk melapor segera jika menemukan kasus serupa.

Baca Juga :   20 Tempat Wisata di Rembang Terbaru & Paling Hits Dikunjungi

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, menambahkan bahwa pemeriksaan dan penyelidikan dilakukan secara langsung setelah kasus tersebut terungkap. Kepala SMKN 1 Sale mengakui adanya pungutan infak untuk membangun musala atau sarana ibadah melalui komite sekolah. Pungutan tersebut dilakukan pada tahun 2022, di mana sebanyak 460 siswa telah membayar dari total 534 siswa. Ada 44 siswa yang tidak membayar karena tergolong tidak mampu, dan 30 siswa tidak membayar karena alasan telah memasuki tahun keempat.

Baca Juga :   10 Makanan Khas Rembang yang Wajib Anda Coba

Uswatun menjelaskan bahwa dana sebesar Rp 130 juta telah terkumpul dan digunakan pada tahun 2022 untuk pembangunan musala. Saat ini, pembangunan musala telah mencapai 40 persen. Terkait dengan siswa yang melaporkan dugaan pungutan tersebut kepada Gubernur Ganjar Pranowo, Uswatun menegaskan bahwa siswa tersebut telah mendapat pendampingan khusus untuk mencegah terjadinya perundungan. Siswa tersebut dijamin akan merasa nyaman dan dapat melanjutkan aktivitas seperti biasa sesuai dengan kapasitasnya sebagai peserta didik, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Baca Juga :   20 Tempat Wisata di Rembang Terbaru & Paling Hits Dikunjungi

Saat ini, Kepala SMKN 1 Sale telah ditarik ke Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah III Jateng. Sebagai pengganti, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menunjuk pelaksana harian (Plh) untuk melaksanakan tugas kepala sekolah.

Kasus ini menjadi perhatian publik sebagai contoh tindakan tegas pemerintah terhadap praktik pungutan liar di sekolah. Hal ini juga menekankan pentingnya kejujuran, transparansi, dan keadilan dalam pendidikan. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemui kasus serupa demi melindungi hak-hak siswa dan menjaga kualitas pendidikan di Indonesia. (tia)

MIXADVERT JASAPRO