KPK Selidiki Terkait Pungli Rp4 Miliaran di Lingkungan Rutan

Ilustrasi Gedung KPK Foto: PSHK

JagatBisnis.com –  Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu membenarkan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

“Benar, pada saat itu dari dewas ibu Albertina Ho memaparkan terkait dengan temuan adanya pungutan liar di Rutan KPK,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).

“Sedang ditangani dan saat ini pada proses penyelidikan,” sambungnya.

Baca Juga :   Proyek Gedung TES Tsunami di BPKP NTB Diperiksa KPK

Tak hanya itu, Asep juga memastikan jumlah pungutan yang saat ini baru diketahui Rp 4 miliar, kemungkinan akan bertambah seiring berjalannya penyelidikan.

Baca Juga :   Kantor Pemerintahan di Bangkalan Digeledah KPK

“KPK tidak akan pandang bulu untuk melakukan upaya-upaya penegakan hukum,” pungkasnya.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK membeberkan adanya pungutan liar (pungli) di Rutan KPK.

Baca Juga :   Soal Aliran Uang dari RHP, Brigita Manohara Dicecar 18 Pertanyaan oleh KPK

“Benar Dewan Pengawas KPK telah menemukan dan membongkar kasus terjadi pungutan liar (pungli) di Rutan KPK,” ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam jumpa pers di Gedung C1/ ACLC KPK , Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023). (tia)

MIXADVERT JASAPRO