Oknum Polisi yang Bekingi Pelaku TPPO Bakal Ditindak Tegas

Ilustrasi korban TPPO Foto: IDenesia.id

JagatBisnis.comPolri memastikan bakal menindak tegas anggota polisi yang terbukti melindungi atau ‘membekingi’ pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Prinsipnya bahwa seperti saya katakan tadi bahwa Polri berkomitmen untuk melakukan penindakan secara tegas,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (8/6).

Ramadhan mengeklaim tindakan tegas itu bakal dilakukan pihaknya tanpa pandang bulu. Termasuk jika ditemukan pelaku yang membekingi para pelaku TPPO itu adalah pejabat pemerintah hingga polisi.

Baca Juga :   Kasus Ancaman Peneliti BRIN, Polisi Periksa Pemuda Muhammadiyah sebagai Pelapor

“Komitmen Polri tentu kita akan menindak dengan beking-bekingnya,” tegas Ramadhan.

“Apakah itu bekingnya dari aparat keamanan, apakah itu bekingnya seandainya ada aparat pemerintahan kita tidak akan pandang bulu, termasuk bila ada oknum kepolisian,” imbuh dia.

Lebih jauh, Ramadhan menyebut, sanksi tegas menanti bagi oknum anggota Korps Bhayangkara yang terbukti membekingi pelaku TPPO.

Baca Juga :   Soal Dugaan Sembunyikan Dito, Bareskrim Panggil Lagi Nindy Ayunda

“Bila ada aparat kepolisian yang menjadi beking TPPO kami pastikan akan ditindak tegas,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mencium aroma adanya beking-beking yang membuat kasus TPPO belum terbendung. Hal ini disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD usai rapat dengan Jokowi, Selasa (30/5).

“Tadi Presiden memerintahkan kepada Kapolri tidak ada beking-bekingan karena semua tindakan yang tegas itu dibeking oleh negara,” ucap Mahfud.

“Tidak ada beking-bekingan bagi penjahat, beking bagi kebenaran adalah negara beking penegakan hukum adalah negara,” tuturnya.

Baca Juga :   Kasus Viral Blast, Total Uang yang Disita Rp23 Miliar

Kini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Satgas tersebut dipimpin oleh Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri.

Setiap Polda pun diwajibkan membentuk Satgas TPPO. Satgas di wilayah ini tetap berada di bawah naungan Bareskrim dan dipimpin oleh Wakapolda. (tia)

MIXADVERT JASAPRO