Mendag Berharap Ekspor Melalui Bursa Berjangka Menjadi Patokan Harga CPO

Mendag Foto : https://parboaboa.com/

JagatBisnis.com –  Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, berharap bahwa ekspor minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) melalui bursa berjangka dapat menjadi patokan harga CPO. Mendag menyampaikan harapan ini dalam acara Konsultasi Publik Rancangan Kebijakan Ekspor CPO Melalui Bursa Berjangka di Indonesia pada tanggal 5 Juni 2023 di Kantor Kemendag, Jakarta.

Sebagai negara penghasil CPO terbesar di dunia, Mendag berpendapat bahwa Indonesia seharusnya memiliki harga acuan CPO sendiri dan tidak lagi mengandalkan Pasar Fisik Rotterdam dan Pasar Berjangka di Kuala Lumpur, Malaysia (MDEX) sebagai basis penetapan harga CPO dunia. Saat ini, kondisi menunjukkan bahwa Indonesia belum memainkan peran dalam memberikan harga acuan yang diakui secara global.

Mendag berharap bahwa melalui ekspor CPO melalui bursa berjangka, Indonesia dapat menjadi pembentuk harga patokan CPO. Selain itu, ekspor melalui bursa berjangka diharapkan dapat mempermudah pengusaha, meningkatkan perdagangan Indonesia, serta meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penetapan harga.

Baca Juga :   Produksi Jagung Lokal Surplus 3 Juta Ton, Ekspor Terkendala Mesin Pengering

Mendag juga telah mengungkapkan masalah harga acuan sawit ini dalam Rapat Kerja Bappebti pada Januari 2023. Mendag menyebut bahwa DPR RI juga telah membahas masalah ini dalam beberapa sidang kabinet sebelumnya. Meskipun Indonesia merupakan penghasil CPO terbesar di dunia, negara ini masih mengikuti Malaysia dalam hal penetapan harga acuan.

Baca Juga :   Bea Cukai Terus Berikan Asistensi Untuk Gali Potensi Ekspor Dari Berbagai Daerah

Oleh karena itu, Mendag meminta agar Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) segera menerbitkan harga acuan bursa untuk CPO Indonesia pada bulan ini. Selain CPO, Mendag juga berharap Bappebti dapat membuat harga acuan sendiri untuk komoditas lain seperti karet, kopi, dan lada. Saat ini, Indonesia hanya memiliki harga acuan sendiri untuk komoditas timah.

Baca Juga :   Ada 8 Negara Bergantung Baru Bara Indonesia

Dengan menerbitkan harga acuan bursa untuk komoditas-komoditas tersebut, diharapkan Indonesia dapat lebih aktif dalam menentukan harga pasar dan tidak lagi bergantung pada pasar internasional. Langkah ini diharapkan akan meningkatkan peran Indonesia dalam perdagangan global dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi negara.(tia)

MIXADVERT JASAPRO