Luhut akan Minta ke Presiden Agar Ekspor Gas Dilarang

Luhut Binsar Panjaitan

JagatBisnis.com  Berbeda dengan pasir laut yang boleh untuk diekspor, ternyata pemerintah akan segera melarang ekspor gas alam cair (LNG). Pertimbangannya, saat ini industri dalam negeri mengalami peningkatan kebutuhan terhadap gas.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pihaknya sudah menyiapkan hasil kajian tentang kebutuhan LNG untuk disampaikan ke presiden. Isinya, untuk yang sudah ada kontraknya tetap bisa diekspor. Tetapi ke depan produksi gas hanya untuk kebutuhan dalam negeri.

“Sudah kita siapkan laporan ke Presiden mau ekspor LNG, yang kontrak sudah ada, ya sudah jalan. Tapi ekspor harus setop,” katanya usai peluncuran Indonesia Carbon Capture and Storage Center (ICCSC) di Jakarta, seperti dikutip Selasa (30/5/2023),

Baca Juga :   Gelar Kongres, Hari Ini Penentuan Luhut Binsar Panjaitan Jadi Ketum PB PASI

Luhut mengakui untuk memenuhi produksi LNG, Indonesia masih harus mengimpor produks petrokimia. Niatnya pemerintah akan membangun sentral industri petrokimia di Kalimantan Utara (Kaltara). “Kemarin studi di Deputi 1 (Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves), kita ndak mau lagi. Cukup, gas kita sendiri dan kita nggak perlu impor lagi,” katanya.

Baca Juga :   Diprotes, Tarif Tiket Kenaikan Candi Borobudur Ditunda

Luhut mengakui, Indonesia sudah bertahun-tahun mengekspor LNG. Sebab Indonesia menjadi salah satu negara pengekspor LNG terbesar. Pada 2021, Indonesia bahkan menempati urutan ke delapan dengan volume ekspor LNG sebesar 14,6 miliar meter kubik. Ekspor LNG terbanyak dijual ke China, selanjutnya Korea Selatan, Jepang, Taiwan, Singapura dan Meksiko. (tia)

MIXADVERT JASAPRO