Kapolri Gerak Cepat Laksanakan Instruksi Presiden Usut Sindikat TPPO

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

JagatBisnis.comKapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memeintahkan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk bekerja sama dengan negara-negara lain mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hal itu menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas perkara tersebut.

Baca Juga :   Minta Masyarakat Tidak Panik, Kapolri Janji Usut Tuntas Pengeboman Gereja Katedral

“Saya meminta juga Divhubinter bisa kerja sama dengan negara-negara counterpart kita untuk mengetahui sindikat-sindikat yang bekerja sama dengan kelompok di Indonesia. Sehingga, saat kita melakukan penegakkan hukum pemberantasan terhadap masyarakat kita yang menjadi korban TPPO,“ kata Kapolri dalam konferensi pers, Rabu (31/5/23).

Menurut Kapolri, data yang diperoleh menunjukkan 9 juta masyarakat yang bekerja di luar negeri, sebanyak 5 juta di antaranya berangkat dengan cara ilegal. Oleh karenanya, Polri tengah berupaya mlindungi hak-hak mereka.

Baca Juga :   Pembubaran Satgassus Merah Putih Ternyata Tanpa Surat Penetapan

“Kami menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi dalam mengusut pelindung pelaku TPPO. Apalagi, kami diberikan tugas oleh Bapak Presiden menjadi pelaksana harian Satgas TPPO yang sebelumnya diawaki Kementerian PPPA. Ini segera kita tindak lanjuti mengambil langkah-langkah,” pungkas Kapolri. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO