Salah Bayar Karena Bentuk Uang 2.000.- Sama Dengan 50.000.-

JagatBisnis.comMasyarakat yang sering bertransaksi dengan mata uang kertas saat ini sering”terkecoh” antara nominal 2.000 dengan 50.000.-.

Banyak masyarakat masih mengeluhkan susahnya membedakan uang pecahan Rp 2.000 dengan Rp 50.000 tahun emisi 2022.

Sejumlah warganet berkomentar dalam unggahan akun Twitter Bank Indonesia.

Unggahan ini sebetulnya merupakan berita soal kakek di Serang yang masih menyimpan uang Rupiah tahun emisi 1998-1999.

Baca Juga :   Tekan Lonjakan PHK, BI Dorong Maksimalkan Pangsa Pasar Domestik

Sebagian orang justru curhat mengenai susahnya membedakan uang pecahan tahun emisi 2022. Mereka bahkan meminta BI buat menarik uang tersebut.

“Min, tarik peredaran uang pecahan Rp 2000, desain warnanya mirip dengan pecahan Rp 50.000. Kasihan pedagang-pedagang yang sudah lansia, mereka kebanyakan membedakan warna, bukan nominal angka,” tulis salah satu akun, Minggu (28/5).

Baca Juga :   Penarikan Uang Tunai Selama Ramadhan dan Lebaran 2022 Capai Rp180,2 Triliun

Admin bisa ndak warna uang Rp 2.000 direvisi warna lain karena banyak yang keliru tidak bisa membedakan 2.000 sama 50.000,” timpal akun @Apraja85.
Merespons keluhan tersebut, BI mengungkapkan pada dasarnya telah melakukan kajian dalam menetapkan desain uang Rupiah.

Hal ini akan menjadi perhatian kami. Pada dasarnya Bank Indonesia melakukan kajian dalam menetapkan desain uang Rupiah tahun emisi 2022 termasuk pemilihan warna pada uang Rupiah,” jawab BI dalam unggahan tersebut.

Baca Juga :   Per 20 September, Dana Asing Lari dari Indonesia Capai Rp9 Triliun

BI juga melanjutkan dengan menjelaskan beda pecahan Rupiah berdasarkan ukurannya. “Selain itu ciri keaslian Rupiah blind code juga dapat digunakan untuk mengidentifikasi jenis pecahan uang Rupiah,” sambung BI. (den)

MIXADVERT JASAPRO