Jemaah Haji Dilarang Bawa Jimat ke Tanah Suci, Bisa Kena Pasal Sihir

JagatBisnis.comCalon jemaah haji Indonesia diingatkan agar tidak membawa jimat dalam beragam bentuknya saat berangkat ke Tanah Suci. Jemaah juga dilarang membawa senjata tajam atau peluru.

Pesan tersebut disampaikan Konjen RI di Jeddah, Arab Saudi, Eko Hartono dalam rapat koordinasi dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah, Minggu (21/6/2023),

“Jamaah jangan sampai bawa jimat. Itu bisa kena pasal sihir di Saudi. Hukumannya berat. Hal inj agar diperhatikan. Jangan juga membawa peluru. Ada pengalaman WNI bermasalah karena membawa satu peluru. Namun, Saudi sangat ketat dalam aturan dan semptditaham selama 3 bulan.,” kata Eko.

Baca Juga :   7.593 Jemaah Haji Asal Jatim Belum Melunasi Pembayaran

Persoalan pelindungan jemaah lainnya terkait dengan pencekalan. Konjen RI mengingatkan Saudi memberlakukan masa cekal 10 tahun. Warga yang pernah dideportasi atau dicekal, tidak bisa masuk ke Saudi sebelum melewati masa 10 tahun.

Baca Juga :   7.593 Jemaah Haji Asal Jatim Belum Melunasi Pembayaran

“Masa cekal juga berlaku bagi jemaah umrah dan haji. Jemaah perlu diinfo kalau pernah dicekal dan dideportasi, pastikan kejadian itu sudah lebih 10 tahun. Saudi kini makin ketat,” tegasnya.

Eko Hartono juga meminta jemaah tidak mengambil gambar atau foto objek-objek yang dilarang. Salah satunya adalah guest house atau Istana Raja di dekat Masjidilharam. Menurutnya, terjadi sejumlah kasus yang dialami jemaah umrah karena memotret area terlarang, termasuk Istana Raja.

Baca Juga :   7.593 Jemaah Haji Asal Jatim Belum Melunasi Pembayaran

“Jemaah juga agar jangan sembarangan membuat konten negatif saat berada di Masjidilharam lalu diunggah di media sosial. Misal, pengalaman kehilangan sandal padahal lupa meletakkannya lalu dibuat konten video. Ini juga bisa bermasalah,” tutupnya. (*/els)