Sudah Disubsidi Motor Listrik Tetap Tidak Laku

JagatBisnis.comKendaraan bermotor berbasis bahan bakar bakar listrik yang selama ini telah mendapatkan subsidi dari Pemerintah tetap tidak diminati oleh masyarakat yang 7ngun membeli kendaraan.

Pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp 1,75 triliun untuk insentif motor listrik. Namun, hingga kini peminat motor listrik subsidi masih sangat minim.

Direktur Komersial PT Surveyor Indonesia, Saifuddin Wijaya, mengungkapkan hingga 10 Mei 2023 baru ada 114 pengajuan yang terverifikasi mendapatkan subsidi motor listrik. Padahal, pemerintah menargetkan subsidi motor listrik mencapai 200 ribu unit di 2023. PT Surveyor Indonesia merupakan perusahaan yang melakukan verifikasi penerima bantuan subsidi motor listrik.

Baca Juga :   Grab dan VIAR Bekerjasama Luncurkan Motor Listrik

“Hari ini sudah ada 112 motor yang konsumennya sudah terverifikasi dan sesuai kriteria dan menunggu proses STNK, ada 2 yang sudah lengkap dapat STNK,” kata Saifuddin di JIExpo Kemayoran, Rabu (17/5).

Saifuddin menjelaskan, pemerintah sangat ketat dalam memilih penerima subsidi motor. Bahkan pemerintah menetapkan empat kriteria penerima subsidi yakni penerima bantuan subsidi upah (BSU), bantuan produktif usaha mikro (BPUM). Kemudian, penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan penerima subsidi listrik 450-900 VA.

Baca Juga :   Ketentuan Pemerintah Jika Ingin Subsidi Motor Listrik

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, masyarakat bisa membeli motor listrik subsidi di sejumlah dealer resmi yang ditunjuk pemerintah. “Saat ini ada 226 dealer resmi yang menjual motor listrik subsidi yang ditunjuk 10 pabrikan motor listrik yang memenuhi kriteria dari Kementerian Perindustrian,” terang dia.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, menjelaskan masyarakat yang ingin memiliki kendaraan listrik dapat mengunjungi dealer terdekat.

Baca Juga :   Kementerian ESDM Targetkan 13 Juta Motor Listrik di 2030

“Dealer akan menginput sesuai prosedur dan mengajukan klaim insentif ke Himbara (bank-bank BUMN),” kata Agus saat konferensi pers, Selasa (6/3).

Kemudian dealer akan memeriksa NIK pada KTP calon pembeli. Jika berhak mendapatkan bantuan, harga otomatis dipotong Rp 7 juta oleh dealer.

Selanjutnya, bank-bank BUMN memeriksa kelengkapan. Apabila semua selesai, bank akan membayar penggantian insentif ke produsen. “Jadi bantuan ini diberikan ke produsen,” imbuhnya. (den)

MIXADVERT JASAPRO