Tilang Manual di Jabar Akan Diterapkan Kembali Pada 1 Juni 2023

Tilang Manual foto : umparan.com/

JagatBisnis.com –  Tilang buku petunjuk akan balik diberlakukan di Jawa Barat mulai 1 Juni 2023.

” Akan diberlakukan 1 Juni,” tutur Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, lewat catatan pendek pada Senin( 15/ 5).

Ibrahim menambahkan, aplikasi tilang buku petunjuk akan diberlakukan di 27 kabupaten dan kota di Jabar.

Tetapi, belum dipaparkan dengan cara rinci tilang buku petunjuk di Jabar akan diaplikasikan buat suasana khusus ataukah tidak.

” Di semua Jabar,” cakap ia.

Lebih dahulu, berita hal diberlakukannya balik tulang elektronik itu dibenarkan Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan.

” Betul( tilang buku petunjuk diberlakukan),” tutur Aan pada tanpa merinci wilayah yang meresmikan tilang buku petunjuk.

Bagi Aan tilang buku petunjuk legal buat area yang tidak terjangkau tilang elektronik. Tidak hanya itu, ada pelanggaran spesial yang jadi atensi polisi.

” Benar, buat pelanggaran khusus,” ucapnya.

(tia)