Jakarta Kini Berlakukan Tilang Manual

JagatBisnis.com – Sistem tilang manual balik diberlakukan di DKI Jakarta. Perihal itu dikatakan langsung oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.

Tetapi begitu, Latif berkata penerapan tilang manual cuma diberlakukan pada jenis pelanggaran- pelanggaran tertentu saja.

” Untuk tilang manual diberlakukan untuk yang memalsukan nopol serta melepas nopol, serta balap liar dan knalpot brong gitu. Itu saja pelanggaran- pelanggaran itu,” tuturnya dikala dihubungi reporter, Selasa (6/ 12).

Pemberlakuan tilang manual itu, tutur Latif, supaya para pengemudi nakal yang berarti menyiasati tilang elektronik senantiasa dapat ditindak. Ada pula metode tilang manual semacam perihalnya tilang manual sebelumnya.

” Seperti biasa, dihentikan, kita tilang mereka, kan memanipulasi pelat no,” jelasnya.

Latif pula menegaskan sebenarnya tidak terdapat pencabutan buat surat tilang, tetapi surat tilang itu cuma tidak digunakan sementara. Dengan terdapatnya kejadian ganti pelat ini, hingga polisi senantiasa dapat melaksanakan penertiban penegakan hukum dengan surat tilang. (tia)