Izin Ekspor Bauksit, Tetap Dilarang Juni

JagatBisnis.comPemerintah tidak akan memperpanjangan izin ekspor bagi perusahaan tambang bauksit . Sehingga larangan ekspor mineral mentah, khususnya bauksit akan tetap mulai dilaksanakan pada Juni 2023 mendatang.

Hal ini berbanding terbalik dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang masih diperbolehkan eskspor tembaga hingga Mei 2024.

“Izin ekspor bauksit idak ada yang diperpanjangan. Jadi, pelarangan tetap diberlakukan pada Juni 2023. Karena yang namanya copper (tembaga) smelter ini progressnya sudah 61 persen di akhir bulan ini,” katanya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Sabtu (29/4/2023).

Baca Juga :   Sri Mulyani Sediakan Insentif Industri buat Pengolahan Bauksit

Arifin menjelaskan, hingga saat ini pembangunan smelter yang ditargetkan pun nyatanya masih berbentuk tanah atau dalam kata lain masih belum ada progres apapun. Maka,hal inilah yang kemudian menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk tidak memberikan perpanjangan izin ekspor bauksit. Berbeda dengan tembaga yang mendapat kelonggaran lantaran sudah ada perkembangan smelter yang dibangun.

Baca Juga :   Sri Mulyani Sediakan Insentif Industri buat Pengolahan Bauksit

“Untuk tembaga dapat kelonggaran karena ada perkembangan pembangunan smelter dan sudah spending sekian banyak. Jadi, sudah lebih dari 60 persen anggarannya sudah mirip-mirip yang dikeluarkan,” imbuhnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO