JagatBisnis.com – Kementerian Kesehatan akan memberikan pendampingan kepada dua dokter magang (internship) di Lampung yang menjadi korban penganiayaan. Pendampingan hukum termasuk ketika diperiksa polisi terkait kekerasan yang dialami mereka saat bertugas di Puskesmas Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat.
Kemenkes juga akan mengevaluasi penempatan dokter magang di Provinsi Lampung. Guna memastikan kepala daerah dapat lebih menjamin keamanan dan keselamatan para dokter.
“Dalam memberikan keterangan ke kepolisian, dua dokter ini akan kita dampingi. Kemenkes juga akan mengawal proses hukum terkait kasus ini,” kata Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes, drg. Arianti Anaya (25/4).
“Untuk keamanan, kedua dokter ini sementara akan ditempatkan di RSUD setempat yang memiliki keamanan yang lebih baik,” imbuh dia.
Keputusan ini diambil setelah Arianti mengadakan rapat koordinasi bersama pimpinan Dinas Kesehatan Lampung Barat dan Provinsi Lampung.
Insiden penganiayaan terjadi pada Senin (24/4). Saat itu, pasien yang juga pelaku HW datang ke Puskesmas dengan keluhan nyeri ulu hati, kemudian korban selaku dokter memberikan obat sesuai keluhan dan SOP Puskesmas.
Pasien masih mengeluh sakit pada bagian ulu hatinya usai diberikan obat. Dokter sekaligus korban sudah menjelaskan bahwa pasien masih dalam tahap observasi dan menunggu efek obatnya bekerja.
Korban lalu menjelaskan apabila sudah tidak kuat menahan rasa sakitnya bisa ke IGD rumah sakit terdekat, sebab pihaknya sudah memberikan obat sesuai keluhan pasien.
Setelah itu, pelaku lainnya, MH, berbicara dengan nada tinggi dan marah. Ia mempertanyakan kinerja puskesmas.
Dokter berusaha memberikan pemahaman pada pelaku penganiayaan dan menjelaskan bahwa dirinya sudah memberikan obat sesuai dengan SOP. Namun setelah dijelaskan, korban justru diseret, dicekik, dan dibanting ke lantai oleh pelaku MH.
Ke depannya, Arianti mewanti-wanti kepala daerah memberikan perlindungan maksimal kepada dokter magang, agar kejadian serupa tak terulang.
“Kami meminta seluruh kepala daerah di Indonesia agar memberikan perlindungan bagi dokter dan dokter gigi yang saat ini sedang melakukan program magang di daerah mereka agar kejadian di Lampung Barat ini tidak lagi terjadi di tempat lain,” tutup Arianti.
“Iya benar, peristiwa [penganiayaan] itu terjadi pada Sabtu 22 April 2023,” katanya, Selasa (25/4).
Menurutnya, kedua pelaku telah diamankan Polres Lampung Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Terduga pelaku penganiayaan itu berinisial AW (32) dan MH (41) yang merupakan warga Kota Bandar Lampung, saat ini telah ditahan Polres Lampung Barat guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (tia)