Polda Metro Jaya Tangkap Penyebar Foto Barang Bukti Baju Bekas

JagatBisnis.com  – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka penyebar foto viral tentang barang bukti baju bekas impor yang digunakan untuk berlebaran. Ketiga tersangka berasal dari luar wilayah Jakarta.

Baca Juga :   Polda Metro Siap Beri Pengamanan Maksimal untuk Formula E

“Ketiganya sudah diamankan, penyebar dan pembuat foto barang bukti. Kami juga masih
melakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (6/4/2023).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengantongi identitas penyebar konten foto status Whatsapp yang menyebut barang bukti berupa baju bekas impor dibawa pulang untuk pakaian Lebaran.

“Kami belum dapat menjabarkan identitas sosok penyebar foto barang bukti tersebut. Karena hingga saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO