Tawuran Antar Warga di Jakut

Ilustrasi Tawuran Foto :hallo.id

JagatBisnis.com Tawuran antar warga terjadi di area pinggir laut Wika, Kali Baru, Jakarta Utara. Bentrokan yang pecah pada Jumat (24/ 3) itu menyakiti seorang anggota polisi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iver Son Manosoh, mengatakan tawuran itu terjadi antara anak muda Gang Buntu Cilincing dan golongan dari Gang Bedeng.

” Dari 2 golongan ini mereka menyiapkan senjata tajam, ditaksir jumlah dari golongan ini 100 orang lebih,” tutur AKBP Iver Son Manossoh dalam keterangannya, diambil Jumat (31/ 3).

Baca Juga :   Pelajar di Medan Tewas Ditusuk 4 Pelaku Tawuran

Iver berkata kedua golongan itu lebih dahulu akad berjumpa di posisi peristiwa melalui media sosial. Dikala berjumpa mereka lalu saling ejek sampai berakhir ketegangan.

” Mereka janjian berjumpa di situ terjadilah saling melontarkan, setelah itu terdapat dari 2 golongan ini menyiapkan senjata runcing dan melontarkan sampai hal Aipda Y pada bagian dengkul,” lanjutnya.

Baca Juga :   Tawuran dan Bawa Sajam, Seorang Remaja di Jaksel Ditangkap Polisi

Aipda Y ialah anggota Sabhara Polsek Cilincing. Ia terdapat di situ buat membubarkan tawuran. Tetapi justru kena serbuan.

Dampak peristiwa itu korban wajib menempuh pemeliharaan di rumah sakit.

Dari ratusan orang yang ikut serta, 5 pelaku sudah dibekuk. Mereka yakni AI( 19), HL( 22), TH( 20), HG( 20), dan AS( 19).

Sedangkan pelaku yang lain dikala ini dalam pelacakan. Mereka sudah masuk catatan pencarian orang( DPO).

Baca Juga :   Sekelompok Remaja Tawuran, Diduga Gara-gara Cekcok Sepasang Kekasih di Medan

“ Sedang kita jalani pelacakan, buat identitasnya sudah kita kantongi,” tutur Iver.

Dalam permasalahan ini polisi mengambil 24 senjata runcing selaku benda fakta tawuran, mulai dari celurit sampai golok.

Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP mengenai pengeroyokan, Pasal 351 ayat 1 dan 2 mengenai penganiayaan, Pasal 212 KUHP mengenai aksi melawan petugas. (tia)

MIXADVERT JASAPRO