Baru 46,54 Persen Pejabat Kemendagri Lapor LHKPN

JagatBisnis.com –  Sebanyak 46,54 persen atau 121 pejabat di lingkungan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2022. Adapun jumlah wajib lapor pada Kemendagri adalah 260 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 139 orang belum melapor LHKPN, dua laporan belum lengkap, dalam antrian sebanyak 34 laporan, dan laporan lengkap sebanyak 86 orang

Baca Juga :   Ini Roadmap Pembangunan Awal di Tiga Provinsi Baru di Papua

“Saya sudah memerintahkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Suhajar Diantoro dan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri, Tomsi Tohir Balaw untuk memeriksa kepatuhan pejabat di lingkungan Kemendagri satu per satu. Karena LHKPN ini hanya diwajibkan bagi pejabat tertentu,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (9/3/2023).

TIto menegaskan, pihaknya telah menetapkan LHKPN sebagai syarat promosi jabatan maupun sekolah. Maka, pegawai di Kemendagri tidak akan mendapatkan promosi maupun sekolah, jika tak patuh melaporkan LHKPN.

“Jadi kalau misalnya tidak punya LHKPN, tidak masuk LHKPN, maka tidak bisa ikut sekolah dan tidak bisa ikut promosi jabatan,” imbuh Tito. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO