5 Juta Kendaraan Sudah Terdaftar Program BBM Subsidi

JagatBisnis.com –  Penyaluran BBM yang lebih tepat sasaran terus dilakukan pihak Pertamina dimana para pemilik kendaraan jenis tertentu masih bisa membeli BBM subsidi jenis pertalite dan solar sedangkan untuk jenis kendaraan lain apalagi kelas premium yang harganya mahal tidak boleh mengisi BBM bersubsidi, disini Pertamina akan terus melakukan kontrol yang ketat terhadap kebijakan itu.

PT Pertamina Patra Niaga yang merupakan unit usaha PT Pertamina (Persero) mencatat, sebanyak 5 juta kendaraan telah terdaftar sebagai pengguna BBM Subsidi, baik Solar maupun Pertalite.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, pihaknya terus melanjutkan inisiatif pendaftaran Program Subsidi Tepat sebagai langkah awal penyaluran BBM bersubsidi yang lebih tepat sasaran.

Berdasarkan catatan Pertamina Patra Niaga, persentase jenis kendaraan Pertalite mencapai 54 persen, dan kendaraan pengguna Solar subsidi yang didaftarkan mencapai 46 persen.
Dari data tersebut, untuk pengguna Pertalite yang mendaftar 80 persen didominasi oleh pengguna pribadi,” papar Irto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Baca Juga :   Masyarakat Tak Perlu Khawatir, BBM Subsidi Bisa Dibeli di SPBU Mana Saja

“Sedangkan untuk Solar komposisinya cukup seimbang antara pengguna pribadi maupun kendaraan umum,” sambungnya.

Melalui pendataan, diharapkan penyaluran BBM berubsidi dapat lebih termonitor dan mencegah kecurangan atau penyalahgunaan di lapangan, baik pemilik kendaraan atau operator yang bertugas di pom bensin.

Sehingga BBM bersubsidi tersalurkan bagi masyarakat yang memang berhak.
Dalam meningkatkan jumlah pendaftar, Irto mengatakan untuk mempermudah masyarakat, Pertamina Patra Niaga juga terus menambah titik booth pendaftaran langsung, dan disebarkan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat bagaimana cara mendaftarnya.

Baca Juga :   Kuota BBM Subsidi Pertalite Tahun Ini Ditetapkan 32,56 Juta KL

Bagi masyarakat yang memiliki akses internet dan handphone, pendaftaran online juga terus dipastikan tidak ada kendala melalui website.
Irto melanjutkan, Pertamina masih menunggu kepastian penerapan aturan pembatasan distribusi BBM subsidi.

Hal ini dikarenakan Revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian BBM jenis Pertalite masih belum rampung.
Saat ini Pertamina Patra Niaga terus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai tata cara pendaftaran, serta menguji coba kesiapan verifikasi QR Code. Kami juga terus memantau perkembangan revisi Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 yang menjadi regulasi acuan penetapan penyaluran BBM bersubsidi,” pungkas Irto.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, pihaknya terus mendorong pembahasan Revisi Perpres 191 Tahun 2014 tentang pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM).

Baca Juga :   Pertamina Diwanti-wanti Soal Penyelewengan BBM Subsidi

Menurutnya, jika revisi Perpres 191 Tahun 2014 tidak dilakukan bisa menyebabkan penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar, dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite melebihi kuota yang sudah ditetapkan.

“Jika tidak dilakukan revisi Perpres 191 Tahun 2014, berpotensi terjadinya overkuota JBT Solar, dan JBKP Pertalite,” papar Tutuka

“Sehingga diperlukan pengaturan konsumen penguna melalui revisi Perpres 191 Tahun 2014 agar dapat dilakukan pengendalian konsumsi dan subsidi lebih tepat sasaran,” lanjutnya.

Tutuka mengatakan, saat ini percepatan penerbitan revisi Perpres 191 Tahun 2014 terus dikebut dengan mempertimbangkan perlunya pengaturan BBM JBT, dan JBKP tepat sasaran. (den)

MIXADVERT JASAPRO