JagatBisnis.com – Lucky Hakim mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu. Kabar tersebut dibenarkan Kementerian dalam negeri (Kemendagri). Namun, surat resmi permohonan pengunduran diri belum diterima.
“Benar mengundurkan diri. Tadi sudah ada komunikasi antara pemerintah daerah (Pemda) dan direktorat jenderal otonomi daerah (Ditjen Otda) Kemendagri,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan, Rabu (15/2/2023).
Dia mengaku, saat ini pihaknya belum menerima siapa sosok pengganti Lucky Hakim. Pihaknya juga belum mengetahui alasan Lucky mundur dari kursi Wakil Bupati secara resmi karena pihaknya belum menerima suratnya.
“Pak Lucky diminta menyampaikan surat pemberitahuan pengunduran diri kepada Bupati, DPRD, dan juga kepada Menteri Dalam Negeri. Hal ini bertujuan agar pihak-pihak terkait mengetahuinya, dengan pasti dan meyakinkan. Di samping itu, juga untuk tindak lanjut bagi Pemda, DPRD, dan Kemendagri sesuai ketentuan perundang-undangan,” ungkap Benni.
Benny menuturkan, nantinya Menteri Dalam Negeri akan mengeluarkan surat keputusan sebagai tanda resmi Lucky tak lagi menjabat Wakil Bupati.
“Setelah proses pemberhentian dilakukan di daerah oleh DPRD melalui Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian. Hasil putusan rapat tersebut ditindak lanjut dengan mengirim usul pemberhentian kepada Mendagri melalui Gubernur. Mendagri akan mengeluarkan SK Pemberitahuan berdasarkan usulan tersebut,” paparnya.
Diketahui, Lucky Hakim dikabarkan mengundurkan diri dari jabatan sebagai Wakil Bupati Indramayu. Pengunduran dirinya tertuang dalam surat dengan Kop Surat Bupati Indramayu Nomor 132/335/Tapem per tanggal 8 Februari 2023.
Surat pengunduran diri ditujukan kepada DPRD Indramayu. Kemudian, ditembuskan pula kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat, serta Bupati Indramayu.
“Bersama ini saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026 terhitung mulai tanggal ditandatanganinya surat pengunduran diri ini. Hal ini berkaitan dengan ketidakmampuan saya mengemban amanah sebagai wakil Bupati,” dalam isi surat yang ditandatangani Lucky Hakim. (*/eva)