Kemendagri Siapkan Pelaksanaan Pilkada hingga Pengalihan Aset untuk Pemekaran Papua

JagatBisnis.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyiapkan 12 agenda utama yang bakal segera dilakukan setelah Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (RUU DOB) Papua disahkan. Saat ini, Undang-Undang untuk pemekaran Papua sedang dibahas di Komisi II DPR RI. Adapun tiga RUU DOB itu antara lain, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

“Untuk mengawal 12 agenda utama dalam roadmap, dibentuk Tim Transisi pengawalan daerah otonom baru selama masa transisi pengundangan sampai dengan terbentuknya pemerintah daerah di Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan,” kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (31/8/2022).

Dia menjelaskan, adapun 12 agenda yang bakal segera dilakukan itu, antara lain pelantikan pejabat gubernur dan peresmian provinsi, pembentukan perangkat daerah dan manajemen ASN, penyusunan peraturan gubernur tentang rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (R-APBD) provinsi, pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP), pengisian DPR RI, DPD RI, dan DPR PAPUA, penetapan daerah pemilihan pada Pemilihan Umum 2024; pengalihan aset dan dokumen; penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Juga :   Diduga Punya KTP Ganda, Jaksa Agung Dilaporkan ke Kemendagri

“Lalu ada pula penyiapan sarana prasarana pemerintahan, pengalokasian dana hibah, cipta kondisi pasca pengundangan, pelaksanaan Pilkada gubernur dan wakil gubernur, dan terakhir pembinaan, pengawasan, dan evaluasi,” terangnya.

Baca Juga :   Kemendagri Buka Peluang Sama dengan DPRD DKI Terkait Usulan Calon Pj Gubernur DKI

Menurut Tito, tim yang dipimpin oleh Kemendagri juga telah datang ke tiga calon provinsi baru di Papua untuk membahas persiapan pemekaran daerah baru pada bulan Juli 2022. Tim tersebut antara lain bertemu dengan Bupati, Forkopimda beserta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat se-wilayah Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.

Baca Juga :   Kasus Covid Tinggi, PPKM Perpanjang Jawa-Bali

“Agenda tim itu seperti penandatangan dan penyerahan dokumen kommen pemda (Aset, Hibah, ASN), peninjauan kantor sementara, peninjauan lokasi lahan kantor pusat pemerintahan,” tutup Tito. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO